Pimpinan SKK Migas Dirombak, Yulian Gunhar Ingatkan soal Lifting Minyak dan Gas

Selasa, 06 Desember 2022 – 08:27 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDIP Yulian Gunhar. Foto: source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengingatkan pimpinan SKK Migas yang baru soal tantangan berat yang dihadapi, salah satunya terkait pencapaian target lifting minyak dan gas yang terus menurun.

Yulian mengingatkan masalah itu setelah Kementerian ESDM merombak jajaran pimpinan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas, Senin (5/12) kemarin.

BACA JUGA: Optimalkan Produksi Migas Nasional, Pemerintah Siapkan Aturan Kurangi Emisi Karbon

"Berdasarkan data SKK Migas, realisasi lifting minyak tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan," ucap Yulian dalam keterangan tertulis.

Dia menyebut pada 2020, lifting minyak mencapai 707.000 barel per hari, lalu di 2021 mencapai 680.000 barel per hari, dan per September 2022, lifting minyak baru mencapai 610,1 ribu barel per hari.

BACA JUGA: Soal Kontroversi Irjen Andi Rian, Bambang Rukminto Singgung Manajemen SDM Polri

Tantangan lainnya adalah terkait produksi gas dalam empat tahun terakhir yang juga terus menurun.

Data SKK Migas 2019 mencatat produksi gas Indonesia bisa mencapai 1.060 (Dalam juta BOEPD), lalu menurun pada 2020 menjadi 975 BOEPD, di 2021 mencapai 982 BOEPD, dan akhir September 2022 baru mencapai 949 BOEPD.

BACA JUGA: Anak Usaha Holding Perkebunan Nusantara Bangun Pabrik Minyak Goreng Baru di Sumut

“Dengan tren penurunan produksi gas dalam empat tahun terakhir itu, saya berharap jajaran SKK Migas yang baru dilantik ini mampu menggenjot produksi migas sehingga lifting gas meningkat lagi," ucap Gunhar.

Legislator PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agenda penting yang harus diperhatikan oleh pimpinan SKK Migas yang baru, yakni ikut mendorong agenda pengesahan RUU Migas pada 2023.

Gunhar menyampaikan RUU tersebut diharapkan bisa mengakomodir isu-isu penting sektor migas, seperti menyangkut landasan hukum yang jelas bagi SKK Migas.

"Keberadaan status hukum yang jelas bagi lembaga SKK Migas, diharapkan memberikan kepastian status kepegawaian, dan kepercayaan dari investor di sektor migas," tuturnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler