Pimpinan Sudah Lengkap, KPK Ajukan Kasasi Praperadilan Budi Gunawan

Jumat, 20 Februari 2015 – 10:45 WIB
Pimpinan baru KPK, dari kiri Zulkarnain, Indriyanto Seno Adji, Taufiqurrahman Ruki, Johan Budi, dan Adnan P. Praja, seusai pelantikan tiga pelaksana tugas pimpinan KPK, di Istana Negara, Jumat (20/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kasus Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan belum selesai buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah menerima salinan putusan praperadilan Budi Gunawan dari pengadilan, KPK pun berani ambil sikap.

"Menyikapi hasil praperadilan, KPK telah menerima salinan putusan pengadilan secara lengkap," tutur Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha di @KPK_RI, sesaat lalu.

BACA JUGA: Tanpa Perlawanan, Labora Sitorus Akhirnya Ditangkap

Di twitter-nya, sikap atau langkah KPK dalam menyikapi putusan praperadilan Budi Gunawan yang diketok palu oleh Hakim Sarpin Rizaldi, Senin (16/2) lalu tersebut, baru muncul tak lama setelah @KPK_RI menginformasikan pelantikan tiga pelaksana tugas pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Setelah penelaahan dan pertimbangan dgn bbrp pakar hukum, KPK memutuskan mengajukan Kasasi thd praperadilan Komjen BG pd hari Rabu (18/2)," ujar Priharsa. (adk/jpnn)  

BACA JUGA: Menlu Australia Telepon JK, Ini yang Mereka Bicarakan

BACA JUGA: Soal Independensi Pimpinan KPK, Johan Budi: Silakan Publik yang Menilai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Ruang Inilah Abraham Samad akan Dicecar Penyidik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler