jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan akhirnya dapat melakukan eksekusi terhadap Labora Sitorus pada Jumat (20/2). Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung HM. Prasetyo di Istana Negara, Jakarta.
"Sudah dieksekusi. Alhamdulilah. Sudah berhasil kita eksekeusi," ujar Prasetyo.
BACA JUGA: Menlu Australia Telepon JK, Ini yang Mereka Bicarakan
Menurut Prasetyo, penangkapan terhadap buron kasus pembalakan liar dan penyelundupan bahan bakar itu itu akhirnya mendapat dukungan dari masyarakat setelah sebelumnya ditentang. Ia menyatakan penangkapan kembali Labora tanpa perlawanan dan berjalan lancar.
"Mereka akhirnya pahami, eksekusi putusan sudah. Persuasif kita lakukan. Anda tahu semuanya, kita sudah lakukan pendekatan dengan pihak-pihak sampai ke masyarakat," sambungnya.
BACA JUGA: Soal Independensi Pimpinan KPK, Johan Budi: Silakan Publik yang Menilai
Labora ditangkap di kediamannya di Sorong, Papua Barat. Saat ini ia ditempatkan sementara di LP Klas II Sorong. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Di Ruang Inilah Abraham Samad akan Dicecar Penyidik
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seno Adji dan Ruki Bawa Istri, Kok Johan Budi Sendiri?
Redaktur : Tim Redaksi