jpnn.com, JAKARTA - Maskapai Lion Air telah memindahkan pusat layanan (posko) untuk penanganan penerbangan JT-610 registrasi pesawat PK-LQP dari Ibis Hotel Cawang Jakarta Timur ke Ibis Hotel Slipi Jakarta Barat pada Kamis (24/1) lalu.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, perpindahan posko tersebut dilakukan dengan tetap mengutamakan pelayanan notaris dan konsultasi dokumen perlengkapan asuransi yang melayani ahli waris dari pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.
BACA JUGA: Informasi Penting Seputar Bagasi Berbayar Lion Air
Lalu apakah Lion Air tetap memberikan transportasi bagi ahli waris keluarga korban?
"Sebagai bentuk dukungan dan pelayanan, Lion Air menginformasikan bahwa tetap memberikan fasilitas akomodasi serta transportasi bagi ahli waris dari 64 penumpang yang masih menunggu hasil identifikasi dari pihak terkait (DVI) sesuai surat pemberitahuan tersebut," ujar Danang.
BACA JUGA: Calon Penumpang Lion Air Wajib Tahu: Bukan Hanya Bagasi Berbayar
Selain itu, Lion Air juga masih menyediakan layanan pendampingan kepada pihak keluarga.
"Besar harapan kami bahwa kebijakan ini bisa terus membantu mempermudah proses komunikasi dan koordinasi antara keluarga dengan Lion Air selama menunggu proses identifikasi selesai," tutur Danang.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Kaget Harus Bayar Bagasi Rp 884 Ribu, Ada yang Bongkar Tasnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lion Air Pindahkan Posko Penanganan Korban JT-610
Redaktur & Reporter : Yessy