Pingsan Dipukul Polisi, Uang Dirampas

Senin, 07 November 2011 – 11:06 WIB
BATAM - Joni (27), warga Bengkong babak belur dianiaya oknum polisi berinisial Su, di Simpang Dam Muka Kuning, Rabu (2/11), pukul 14.00 WIBKedua tangan dan kaki Joni diikat, uang sebesar Rp600 ribu dan ponselnya dibawa lari

BACA JUGA: ABG Dilecehkan Supir Angkot

Joni mengaku tak tahu penyebab kenapa ia dipukuli
"Saya tanya ke dia (Briptu Su), tapi dia membentak saya

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pedofil asal Inggris

Saya terus dipukuli sampai pingsan," katanya.

Kejadian itu berawal saat Joni yang berjualan aksesoris stiker motor di Seipanas dan bekerja di penyewaan mobil diajak seseorang bernama Sahat, yang katanya mau menyewa mobil
Keduanya sepakat berjumpa di Plaza Batamindo Mukakuning.

Bersama dengan pemilik mobil, Agus Susanto, Joni meluncur ke Mukakuning

BACA JUGA: Foto Bugil Dibayar Rp200 Ribu

Di sana, Sahat menelpon, meminta Joni agar memarkir mobil yang akan disewanya di halte simpang Dam.

Sahat kemudian datang mengendarai sepeda motor, lalu mengajak Joni masuk ke ruli Kampung Aceh, simpang DamSahat berjanji akan mempertemukan Joni dengan si penyewa mobilAgus dan mobilnya dibiarkan menunggu di halte.

Di simpang Jam ini, bertemu sejumlah pria, termasuk Briptu SuTanpa banyak bicara, Su langsung menghajar JoniJoni tak sempat melawanIa kelabakan dipukuli Su berkali-kali.

Tak sanggup melawan, Joni memohon ampun"Apa salah saya," tanya JoniPertanyaan itu dibalas bentakan"Jangan banyak cakap kau," ujar Joni menirukan omongan Su.

Joni sempat pingsan, dan baru sadar satu jam kemudianKaki dan tangannya diikat, tubuhnya diceburkan ke dalam kolam"Saya ditolong tukang ojekSaya minta diantarkan ke RS Budi Kemuliaan (RSBK)Dalam perjalanan menuju RS, saya kata dokter RSBK sudah pingsan," ujarnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Propam Polda KepriBatam Pos (JPNN Grup) mengkonfirmasi adanya penganiayaan yang melibatkan anggota polisi itu ke Kabid Humas Polda Kepri, AKBP HartonoNamun Hartono tak menjawab

Kasi Propam Polresta Barelang, Iptu Jefri, membenarkan kasus ituMenurutnya, Briptu Su saat ini merupakan anggota Polda Kepri dengan status menjalani masa pembinaan"Kasusnya sudah ditangani Propam Polda KepriSaat ini Su jadi buronan Propam Polda Kepri," ujarnya.

Kasus penganiayaan itu, kata Jefri,  ditangani Ditreskrim Polda KepriSelanjutnya kasus akan diambil alih oleh Propam Polda Kepri

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Eka yudha Satriawan sendiri mengaku belum mendengar adanya kasus penganiayaan yang melibatkan mantan anggota Satlantas Polresta Barelang"Saya baru dengar dari kawan-kawanCoba saya cek dulu ya," ujarnya(gas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gadungan Digelandang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler