jpnn.com - JEMBER – Sebagian mantan anggota DPRD Jember ternyata cukup ndableg. Bagaimana tidak, meski mereka tidak lagi menyandang titel sebagai wakil rakyat, hingga Jumat (22/8) sejumlah fasilitas dinas seperti mobil dan rumah dinas belum dikembalikan ke sekretariat dewan (sekwan).
Di antara total 31 mobil dinas (mobdin) yang dipakai anggota dewan lama, baru 19 mobil yang diserahkan ke sekwan. Halaman samping dan belakang kantor dewan kemarin dipenuhi jajaran mobdin pelat merah. Mobil-mobil itu hanya sebagian dari barang inventaris yang dikembalikan anggota DPRD Jember 2009–2014.
BACA JUGA: Bukan Uang Bonaran?
Berdasar data sekwan, mobdin yang dipakai anggota dewan sebanyak 31 unit. Mobdin-mobdin tersebut diperuntukkan bagi pimpinan DPRD Jember, pimpinan komisi (ketua, wakil, dan sekretaris komisi), ketua fraksi, serta sejumlah pimpinan alat-alat kelengkapan dewan seperti badan kehormatan (BK), badan legislasi (baleg), dan badan anggaran. Sekwan Ahmad Farouq mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah memberikan deadline pengembalian fasilitas dewan itu paling lambat Kamis (21/8). ’’Bersamaan dengan pelantikan anggota dewan yang baru,’’ ungkapnya.
Anggota dewan yang belum mengembalikan sampai pukul 13.00 adalah Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf, Ketua Komisi B Anang Murwanto, dan Ketua Komisi C M. Asir.
BACA JUGA: Pencuri Burung Murai Nyaris Tewas Dihajar Massa
Selain mobdin, sekwan memberikan fasilitas lain seperti laptop dan iPad. Tercatat, di antara 50 iPad yang dipinjamkan, baru 26 unit yang kembali. Sementara itu, di antara 15 unit laptop yang difasilitaskan, baru 8 unit yang dikembalikan.
Dia mengatakan, pihaknya segera mengirim surat penagihan kedua hingga ketiga terhadap anggota dewan lama yang belum mengembalikan fasilitas tadi. Jika surat penagihan itu tidak digubris, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Jember.
BACA JUGA: Pendekar Banten Siap Bantu Kepolisian Cegah ISIS
Berdasar pantauan Jawa Pos Radar Jember, ada sejumlah mobdin yang dikembalikan dalam kondisi tergores atau penyok di samping dan belakang. Sekwan mengatakan, jika kondisi mobdin parah, biaya perbaikan akan ditagihkan kepada anggota dewan pemegang kendaraan tersebut.
Selain tiga fasilitas tadi, sekwan melakukan inventarisasi fasilitas yang ada di tiga rumah dinas pimpinan DPRD lama. Yakni, rumah dinas yang ditempati Saptono Yusuf, Lukman Winarno, dan H Marzuki Abdul Ghafur.
Tim sekwan kemarin melakukan checklist seluruh aset yang ada di rumah dinas. Ada beberapa barang yang harusnya ada, tetapi tidak ada saat diperiksa. Di antaranya, televisi dan peralatan audio. Untuk itu, dalam waktu dekat, Sekretariat DPRD Jember mengirimkan surat kedua kepada penghuni lama. (ram/har/JPNN/c17/any)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komplotan Spesialis Pemecah Kaca Mobil Masih Berkeliaran
Redaktur : Tim Redaksi