jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Rudji meminjam duit Rp 1 miliar kepada Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih. Saat meminjam dia tidak berkoordinasi dengan komisioner KPU Pusat.
Karena itu, KPU pusat tidak mengetahui soal pinjaman itu. "Saya rasa tidak tahu," kata Rudji usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/1).
BACA JUGA: Lama Bungkam, Ibu Negara Akhirnya Bicara Soal Wikileaks
Rudji mengatakan, tidak ada perjanjian hitam di atas putih terkait uang Rp 1 miliar tersebut. Namun, uang pinjaman itu kini sudah dilunasi. "Tidak ada hitam di atas putih, tapi pembayarannya ada," ujarnya.
Menurut Rudji, tidak ada yang salah dengan peminjaman uang sebesar Rp 1 miliar kepada Hambit. "Saya rasa boleh. Saya tidak tahu peraturannya apa, pokoknya prinsipnya saya pinjam begitu dan lawyernya dapat bekerja dengan baik untuk membela KPU dalam perkara itu, sudah cukup," pungkasnya.
BACA JUGA: Kritik SDA, Kader Dorong PPP Usung Capres
Seperti diberitakan, Rudji hari ini mejadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau Antun.
Dalam persidangan, Rudji mengaku meminjam uang Rp 1 miliar kepada Hambit. Menurutnya, pinjaman itu untuk menalangi pembayaran jasa advokasi tim kuasa hukum yang ditunjuk KPUD Gunung Mas terkait pengurusan gugatan pilkada. Ia membantah pinjaman itu untuk menyuap dan mengatur saksi dalam persidangan di MK. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Jero Pasrah Mantan Sekjen ESDM Tersangka Korupsi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Minta Anas Bertobat di Rutan
Redaktur : Tim Redaksi