PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia

Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB
Ki-Ka: Direktur Utama PINTAR Ray Pulungan, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia; Rendra Setiawan S.S., Direktur P3MI PINTAR Ghahtan Attamimi. Foto dok. PINTAR

jpnn.com, JAKARTA - PINTAR, perusahaan berbasis teknologi di bidang pengembangan SDM dan solusi ketenagakerjaan resmi mengantongi lisensi sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Melalui PT Penempatan Pemenang Asia, PINTAR makin memperkuat perannya dalam pemberdayaan angkatan kerja termasuk pekerja migran Indonesia di pasar global.

BACA JUGA: Banyak Peluang Kerja di Luar Negeri, P3MI-APJATI Diskusi dengan Atase TKI di Binawan Group

Direktur Utama PINTAR Ray Pulungan, menyampaikan, pencapaian ini memperkuat misi perusahaan untuk menghubungkan Indonesia ke dunia dengan memberdayakan angkatan kerja Indonesia termasuk pekerja migran melalui pelatihan berkualitas tinggi, pengakuan kredensial di pasar global, dan penempatan kerja yang bermartabat. 

"Kami berkomitmen untuk menetapkan standar keunggulan dan pelayanan profesional dalam pengelolaan pekerja migran yang terampil dan berintegritas," kata Ray Pulungan, Sabtu (21/12).

BACA JUGA: Menaker Ida Minta P3MI Perluas Peluang Kerja Bagi Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

Direktur P3MI PINTAR Ghahtan Attamimi menambahkan, pendekatan mereka dengan mengintegrasikan pelatihan, verifikasi kredensial, dan penempatan kerja dalam satu platform berbasis teknologi. Dengan ini, perusahaan memastikan pekerja migran Indonesia siap memenuhi kebutuhan pasar kerja internasional, termasuk di kawasan AS, Kanada, Jerman, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan Timur Tengah.

Kementerian Ketenagakerjaan Pemerintah Republik Indonesia menyambut baik unit usaha baru PINTAR dikarenakan tujuannya sesuai dengan target pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja bagi populasi Indonesia yang masih banyak tergolong dalam segmen usia produktif.

Meski demikian, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia, Rendra Setiawan S.S., berpesan agar PINTAR menjalankan penempatan pekerja migran Indonesia dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

Pengumuman ini memiliki makna penting karena dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Migran Internasional.

Melalui solusi inovatifnya, PINTAR memanfaatkan teknologi untuk menyederhanakan proses rekrutmen, sehingga memudahkan pekerja migran Indonesia mengakses peluang yang sesuai dengan keterampilan dan aspirasi mereka. 

Hal ini sekaligus mempertegas dedikasi PINTAR untuk meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia dan menjawab permintaan global akan tenaga kerja terampil. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler