jpnn.com - JAKARTA--Modal pintar saja tidak cukup untuk menjadi seorang aparatur sipil negara (ASN). Selain pintar, ASN perlu memiliki moral yang tinggi untuk mendisiplinkan kebijakan dalam pemerintahan. Seperti diketahui, ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jangan berpikir hanya yang pintar saja bisa menjadi ASN. Kalau mentalnya bobrok, tidak akan bisa dong jadi ASN. Revolusi mental harus digenjot. Karena itu pemerintah harus kembali meluruskan rules dan membumikan istilah bekerja untuk negara," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy ChrisnandiI, Selasa (11/10).
Dalam menumbuhkan revolusi mental, KemenPAN-RB tidak mungkin bekerja sendiri, tetapi perlu sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, salah satunya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
BACA JUGA: Ini Tiga Poin Kesepakatan Damai KMP-KIH
LIPI punya peran yang sangat strategis karena gudangnya para peneliti sehingga harus dioptimalkan terus menerus.
LIPI merupakan lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang bertanggung jawab di bidang riset dan teknologi.
Capaian penting LIPI sejak 2010-2014 antara lain, pembinaan peneliti nasional dan LIPI, bidang ketahanan pangan, bidang energi, bidang lingkungan hidup, kehutanan dan bencana, bidang kelautan dan perikanan, bidang kebudayaan kreatifitas dan inovasi teknologi. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Katanya KIH dan KMP Sudah Damai, Nasdem Ternyata Menolak
BACA JUGA: Ketua KY Anggap Pengadilan Salah Tangani Sengketa TPI
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Ajudan Bonaran Situmeang
Redaktur : Tim Redaksi