Pipa Gas Belawan – KIM – KEK Tunggu Izin Prinsip Pemko Medan

Jumat, 15 Agustus 2014 – 00:22 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Gas (Pertagas), Wianda Pusponegoro, menjelaskan, saat ini perusahaan telah memiliki izin prinsip dari empat pemda terkait untuk pembangunan pipa gas Belawan hingga Kawasan Industri Medan (KIM) dan Kawasan Ekonomi Kkhusus (KEK) Sei Mengkei (Belawan – KIM – KEK).

Empat pemda itu yakni Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Batubara.

BACA JUGA: Hadapi Pasar Bebas ASEAN, Keamanan Nasional Harus Optimal

Sementara, untuk Pemko Medan belym mengeluarkan izin prinsip. Pdahal menurut Wianda, Pertagas telah melengkapi semua dokumen yang diperlukan.

“Pembangunan pipa yang terhubung langsung dengan kawasan sangat dinantikan konsumen industri,  izin prinsip dari pemerintah daerah merupakan syarat untuk memulai pembangunan pipa,” kata Wianda kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

BACA JUGA: Masyarakat tidak Bisa Langsung Gunakan Uang NKRI

Dikatakan, jika izin dari Pemko Medan tidak diperoleh sesuai jadwal, maka akan berpotensi menghambat pengembangan pipa Belawan - KIM - KEK, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada penyelesaian Arbel untuk koneksitas jaringan gas ke Industri di Medan.

Rencananya, melalui anak perusahaan, Pertagas Niaga akan memasok gas masing-masing sebesar 75 MMSCFD untuk KIM dan KEK, meliputi 35 MMSCFD untuk Independent Power Producer (IPP) dan 40 MMSCFD untuk kebutuhan industri. Pada 4 Juli 2014 lalu, Pertagas Niaga telah menandatangani HoA dengan PT KIM dan sebelumnya dengan PTPN III.

BACA JUGA: Suku Bunga KPR Bakal Bertahan 9-12 Persen

“Pertagas berharap, proyek pipa ini dapat dibangun secepatnya, agar pemerintah dapat mengatasi krisis listrik di Sumatra Utara dan memenuhi kebutuhan gas industri Medan,” kata Wianda.

Seperti diketahui, setelah bertahun-tahun mengalami krisis energi, industri di kawasan Medan menanti gas masuk di wilayah Sumatra Utara. Menjawab kebutuhan itu, PT Pertamina Gas (Pertagas) memastikan Proyek Pipa Transmisi Open Access Arun – Belawan (Arbel) akan on stream pada akhir tahun 2014.

Optimisme tersebut terlihat dari progres proyek hingga Agustus ini telah memasuki tahap finalisasi mencapai 93 persen, dan akan segera mengalirkan gas di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.

Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan proyek Arbel dan memperluas jangkauan konsumen industri, Pertagas telah mengembangkan proyek pipa sepanjang 175 KM yang menghubungkan antara pipa transmisi Arun - Belawan dengan pipa distribusi Belawan-KIM-KEK.

Pipa tersebut melewati lima Kabupaten/Kota yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Simalungun, dan Kabupaten Batubara. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang NKRI Sudah Disebar ke Seluruh Kantor Cabang BI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler