Pipa Gas PT SMGP Bocor dan Tewaskan 5 Orang, 2 Polisi Diperiksa

Jumat, 29 Januari 2021 – 02:50 WIB
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP M.P. Nainggolan di Mapolda Sumut, Medan, (7/10). Foto: ANTARA/Munawar

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa dua anggota Polri terkait kasus kebocoran pipa gas PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) di Desa Sibanggor Julu, Kabupaten Mandailing Natal.

Diketahui, kebocoran pipa gas di lokasi pembangunan power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi PT SMGP yang terjadi pada Senin (25/1), menewaskan 5 orang warga, dan 24 orang pingsan.

BACA JUGA: Polisi Minta Pria yang Begituan Sama Mbak MA di Halte Bus Serahkan Diri

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP M.P. Nainggolan mengatakan pemeriksaan kedua anggota Polri itu untuk dimintai keterangan soal kejadian tersebut.

Namun demikian, AKBP Nainggolan tidak menyebut identitas kedua anggota Polri yang dimintai keterangan tersebut.

BACA JUGA: Diberondong Lukas dengan Tembakan, Indriati Lolos, Minta Pertolongan ke Markas Brimob

Hingga Kamis, tim Polda Sumut telah meminta keterangan sembilan orang, yakni empat orang dari PT SMGP, tiga warga dan dua anggota kepolisian.

"Jadi, sampai saat ini telah memeriksa sembilan orang, kemungkinan bisa saja bertambah," ujar mantan Kapolres Nias Selatan itu.

BACA JUGA: Ada Arahan Gus Yaqut kepada Ansor soal Jenderal Listyo Sigit, Simak Kalimatnya

Sebelumnya, pipa gas milik PT SMGP di Desa Sibanggor Julu, Mandailing Natal mengalami kebocoran pada hari Senin (25/1).

Peristiwa itu menewaskan lima orang warga, yakni atas nama Suratmi (46), Kaila Zahra (5), Yusniar (3), Syahrani (14), dan Dahni.

Kebocoran gas itu terjadi ketika salah seorang pekerja PT SMGP berinisial DD membuka keran untuk mengalirkan panas bumi.

Namun, saat pipa keran isolasi panas bumi itu dibuka, yang keluar justru gas diduga beracun dan menimbulkan korban jiwa.

Untuk sementara, lokasi pembangunan power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi PT SMGP telah ditutup Polres Mandailing Natal.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler