jpnn.com, BALIKPAPAN - Pipa minyak mentah milik PT Pertamina (Persero) yang putus di antara Terminal Lawe-Lawe dan Kilang Balikpapan segera diangkat.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui siapa pihak yang harus bertanggung jawab.
BACA JUGA: Pertamina Terus Bantu Korban Ceceran Minyak Teluk Balikpapan
Tidak hanya menanggung rusaknya aset dan hilangnya minyak mentah, Pertamina juga mesti membiayai pemulihan lingkungan akibat kejadian otu.
Hingga saat ini, polisi masih mengivestigasi siapa dan apa yang menjadi penyebab patahnya pipa.
BACA JUGA: Pertamax Turbo Sah Jadi Minuman Energi Mobil Premium
"Semua yang berkaitan kami periksa. Baik dari Pertamina atau dari pemilik dan awak kapal,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Yustan Alpiani, Minggu (15/4).
Salah satu kecurigaan yang berkembang mengarah pada kapal MT Ever Judger yang terbakar pada Sabtu (31/3).
BACA JUGA: Pipa Bawah Laut Putus, Pertamina Siapkan Pengganti
Sebab, satu satunya benda yang bisa menggeser pipa adalah jangkar yang dilepaskan oleh kapal yang berlayar di atas lautnya.
Region Manager Communication & CSR Kalimantan Yudy Nugraha menjelaskan, pihaknya mendukung penuh penyidikan itu.
“Saat ini kami sedang menyiapkan tim penyelam untuk dapat melakukan potongan pipa di bawah pengawasan pihak kepolisian,” kata Yudy.
Dia menambahkan, pipa pengganti berjumlah sekitar 22 joint dengan panjang masing-masing 12 meter sudah disiapkan untuk mengganti pipa yang diangkat tersebut.
Sebelumnya diberitakan bahwa pipa minyak mentah ukuran 20 inci terputus. Dugaan sementara, penyebab putusnya pipa tersebut disebabkan oleh kekuatan eksternal.
Dengan diangkatnya potongan pipa yang putus tersebut, kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk menemukan penyebab kejadian itu.
Pertamina mengklaim kondisi pipa sebelum putus sangat baik dan diinspeksi secara berkala.
Terakhir kali visual inspection pada 10 Desember 2017 oleh diver untuk check kondisi external pipa, cathodic protection dan spot thickness.
Inspeksi untuk sertifikasi terakhir dilakukan 25 Oktober 2016.
Sertifikat kelayakan penggunaan peralatan yang dikeluarkan oleh Dirjen Migas masih berlaku hingga 26 Oktober 2019. Sertifikasi dilakukan tiga tahun sekali sesuai SKPP Migas.
Pipa Pertamina yang putus memiliki ketebalan pipa 12.7 mm terbuat dari bahan pipa carbon steel pipe API 5L Grade X42.
Kekuatan pipa terhadap tekanan diukur dari safe maximum allowable operating pressure (MAOP),1061.42 Psig.
Sementara itu, operating pressure yang terjadi pada pipa hanya mencapai 170.67 Psig. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Tantang Pengguna Porsche Jajal Pertamax Turbo
Redaktur & Reporter : Ragil