Pisahkan KPK dengan Antasari

Rabu, 06 Mei 2009 – 16:17 WIB
JAKARTA – Masyarakat diharapkan tidak melakukan penilaian secara gebyah uyah atau pukul rata terhadap para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lainBagaimana pun, kasus yang menimpa Antasari Azhar merupakan kasus pribadi, yang tidak boleh menyeret KPK sebagai sebuah institusi

BACA JUGA: Mengaku Terdesak, Polisi Menembak

Harapan tersebut disampaikan aktifis Indonesia Corruptions Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh kepada JPNN di Jakarta, Rabu (6/5).

“Sudah jelas masalah Antasari itu merupakan persoalan pribadi
Apalagi kalau ada hubungannya dengan perselingkuhan atau asmara

BACA JUGA: Anggota KPU Sumut Terseret Korupsi

Itu sudah jelas urusan prifat, bukan urusan publik,” ujar Ibrahim Fahmi Badoh
Dia kurang setuju dengan usulan yang mulai berkembang mengenai perlunya psikotes bagi pimpinan KPK yang masih bertugas.

Agar pimpinan KPK yang lain tidak diragukan moralitasnya oleh masyarakat, kata Fahmi, satu-satunya cara mengembalikan kepercayaan publik adalah bekerja lebih keras lagi

BACA JUGA: Kapolri Baru Copot Jabatan Wiliardi

Bila dalam waktu dekat ini banyak gebrakan yang dilakukan KPK dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang besar, maka secara otomatis publik akan memercayai lembaga KPK.

“Pimpinan KPK itu sifatnya kolegialMereka harus mampu menunjukkan peningkatan kinerjanya pasca penahanan Antasari iniKalau tidak, ya sulit membangun kepercayaan masyarakat,” ucapnyaDia berharap, masyarakat bisa membantu upaya pemulihan kepercayaan yang dibangun pimpinan KPK yang masih ada saat ini. (sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beri Dukungan, Tiga Gelombang Demonstran Serbu KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler