Pj Gubernur Babel Menggerebek Tambang Ilegal Ini, Lihat

Sabtu, 21 Mei 2022 – 20:57 WIB
Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin (kanan) saat sidak tambang ilegal di Geosite Open Pit Nam Salu Belitung Timur, Jumat (20/5). ANTARA.Diskominfo Babel

jpnn.com, BELITUNG TIMUR - Penjabat (Pj.) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babe)l Ridwan Djamaluddin menggerebek tambang ilegal di kawasan Geosite Open Pit Nam Salu, di Belitung Timur.

Ridwan menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel bakal membersihkan semua tambang ilegal di salah satu destinasi Geopark Nasional Belitung yang diakui UNESCO Global Geopark itu.

BACA JUGA: UAS Sampaikan Pesan Penting saat Bertausiah di Sumenep

"Penambangan ilegal itu jelas tidak boleh dan itu harus bersih," ucap Ridwan Djamaluddin dalam keterangan pers di Pangkalpinang pada Sabtu (21/5).

Ridwan menyebut Geosite Open Pit Nam Salu merupakan warisan geologi bekas tambang timah terbuka yang terdalam dan terbesar di Asia Tenggara.

BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur Disetop, Kombes Komang Ungkap Fakta Ini

Selain itu, kawasan tersebut juga merupakan salah satu destinasi Geopark Nasional Belitung yang diakui UNESCO Global Geopark sejak 2021.

"Bagaimana mau menjadikan geopark yang sesuai ketentuan, kalau masih ada penambangan ilegal," kata Ridwan.

BACA JUGA: Biadab! 8 Pria di Aceh Ini Menggilir 2 Anak Perempuan Selama 3 Hari

Menurut dia, aktivitas penambangan ilegal di lokasi geosite itu masih marak.

Setidaknya, ada tiga titik yang menjadi lokasi penambangan ilegal yang telah ditertibkan Geosite Open Pit Nam Salu.

"Kemarin, Jumat (20/5) kami sudah menertibkan tambang-tambang ilegal di geosite ini," ucap Ridwan.

Dia mengatakan dibutuhkan pengembangan pada geosite yang ada di kawasan Geosite Open Pit Nam Salu, guna mendukung pengembangan dalam jangka panjang dan meningkatkan kunjungan wisatawan.

"Saat ini kegiatan pengembangan ini terbentur, karena harus berkoordinasi dengan pihak UNESCO dan diharapkan pengembangan pariwisata tersebut cukup diatur oleh pemerintah pusat," kata Ridwan Djamaluddin(ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler