jpnn.com, SURABAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri langsung puncak peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 Tingkat Nasional, Kamis (25/4).
Acara yang ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’ itu dilaksanakan di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur.
BACA JUGA: Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat.
Hal tersebut diatur dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
BACA JUGA: Bicara Stunting, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Peran Dokter Kandungan Sangat Penting
“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” jelas Mendagri yang menjadi inspektur upacara kegiatan itu.
Menurutnya, ekonomi hijau merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045.
BACA JUGA: Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Berpesan Begini
“Kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan. Termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui seperti industri pengolahan pertambangan,” kata Mendagri Tito.
Lebih jauh, Tito menegaskan Kemendagri terus berkomitmen memperkuat fungsinya dalam fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau.
Ini dilakukan tentunya untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.
“Fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran peraturan daerah yang berfokus pada komoditas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis, resapan air, ekonomi, sosial budaya, estetika dan penanggulangan bencana,” ucap Mendagri.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menilai otonomi bertujuan untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.
Ini dilakukan dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.
“Gubernur bersama Bupati dan Walikota se-Provinsi Sumsel hadir di Surabaya ini untuk menghadiri Hari Otonomi Daerah yang ke-28. Jadi, acara ini dilaksanakan setiap tahun dan alhamdulillah hari ini di Surabaya acaranya cukup bagus, walaupun hujan namun tetap berlangsung khidmat, kita bisa mengikuti acara ini dengan baik,” kata Fatoni.
Dia mengatakan capaian makro ekonomi di Bumi Sriwijaya saat ini cukup baik, pertumbuhan ekonomi juga sangat baik.
Bahkan Provinsi Sumsel menjadi yang tercepat secara nasional dalam penanganan kemiskinan ekstrem dan juga penurunan angka stunting.
“Sumsel termasuk daerah yang terbesar di Indonesia, potensinya sangat besar dan akan kita maksimalkan. Alhamdulillah sudah banyak sekali penghargaan dan pencapaian yang telah diraih,” ucap Fatoni.
Pemprov Sumsel mencanangkan berbagai gerakan kolaboratif yang dilakukan secara serentak serta melibatkan pemerintah kabupaten/kota, BUMN, BUMD dan swasta.
Di antaranya, Gerakan Pasar Murah Serentak se-Sumsel (GPMSS), Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumsel (GPISS), Gerakan Penanganan Stunting Serentak se-Sumsel (GPStSS), Gerakan Bedah Rumah Serentak se-Sumsel (GBRSS), Gerakan Pembangunan Sanitasi Serentak se-Sumsel (GPSSS) dan lainnya.
“Spesial lagi di Sumsel ada gerakan bedah rumah serentak, terdapat 8.391 rumah dan ini bisa bertambah sampai dengan 15.000. Ada juga gerakan pembangunan sanitasi serentak yang akan dibangun di 6.824 titik. Ada gerakan penanganan stunting serentak se-Sumsel, jadi stunting kita tangani bersama dengan cara mengangkat anak stunting menjadi anak asuh,” katanya.
Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ini, Mendagri juga menceritakan sejarah otonomi daerah dari masa ke masa.
Selain itu, Mendagri juga memberikan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada kepala daerah yang berprestasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, dan Pejabat eselon II Kemendagri serta gubernur, Bupati/Walikota dan Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Gerak Cepat Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Muratara
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian