jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan akan mengawasi kinerja penjabat (Pj) Gubernur yang baru dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dia menjelaskan, Komisi II DPR RI tidak segan meminta pergantian Pj Gubernur yang didapati tidak melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik.
BACA JUGA: Komisi II Meminta KPU Segera Tetapkan Waktu Kampanye
“Komisi II DPR RI akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pejabat kepala daerah ini, karena secara subtantif pejabat kepala daerah ini adalah wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,” kata Rifqi, sapaan akrabnya, dalam keterangan pers, Jumat (13/5).
Diketahui, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik lima penjabat gubernur pada Kamis (/12/5).
BACA JUGA: Soal Pemilu, Komisi II DPR Sodorkan Sejumlah Pertanyaan untuk Komisioner Baru KPU
Kelima penjabat gubernur itu bakal bertugas di Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
Melihat hal ini, Rifqi mengatakan akan meminta keterangan pada Mendagri perihal mekanisme penunjukan para penjabat ini.
BACA JUGA: Kemendagri Tegaskan Penunjukan Pj Gubernur Sudah Demokratis
“Kami akan meminta keterangan dari Menteri Dalam Negeri perihal bagaimana mekanisme penunjukan para penjabat ini, dan komposisi yang dilakukan oleh Mendagri dan Presiden,” ujar politisi PDI-Perjuangan ini.
Menurut dia, DPR sebagai perpanjangan publik perlu mengetahui mekanisme penunjukan ini secara jelas.
Hal tersebut bertujuan agar publik juga tidak berspekulasi pada hal-hal yang tidak diperlukan.
“Saya rasa pada tempatnya untuk mengetahui agar ruang penunjukan Penjabat ini tidak berada pada ruang kosong, melainkan bisa diberikan alasan-alasan yang logis, dan rasional,” tutup Rifqi. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Sebegini Kekayaan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian