Pj Sekda Minta PPPK Teknis yang Baru Menerima SK tidak Bermalas-malasan

Jumat, 10 November 2023 – 13:45 WIB
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah NTB Faturrahman menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) kepada perwakilan honorer yang diangkat menjadi PPPK di Mataram, Kamis (9/11/2023). ANTARA/HO-Pemprov NTB

jpnn.com - MATARAM - Penjabat Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat Faturrahman meminta kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) teknis yang baru menerima surat keputusan pengangkatan agar tidak bermalas-malasan.

Dia mengingatkan bahwa pemerintah akan rutin melakukan evaluasi terhadap hasil kinerja para aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

BACA JUGA: Lihat, Honorer Teknis Tersenyum Manis Saat Banyak Rekannya Masih Berdebar-debar

"Oleh karena itu PPPK teknis yang baru diminta untuk tidak bermalas-malasan," kata Faturrahman seusai menyerahkan SK PPPK di Mataram, NTB, Kamis (9/11).

Sebanyak 71 honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB menerima SK pengangkatan PPPK.

BACA JUGA: Harta Janggal Sekda Jatim hingga Penjabat Bupati Morowali Naik Penyelidikan KPK

Menurut Faturrahman, ke-71 PPPK itu merupakan tenaga teknis yang selama ini menjadi honorer di Pemprov NTB.

"Keseluruhannya merupakan PPPK kuota optimalisasi akibat kekurangan pegawai teknis," ungkapnya.

BACA JUGA: Honorer jadi PPPK Part Time pun Tidak Gampang, Si Bodong Jangan Berharap

Lebih lanjut dia meminta kepada PPPK teknis yang baru menerima SK agar menjaga netralitas menjelang tahun politik.

Selain itu, Faturrahman juga meminta untuk meningkatkan disiplin, loyalitas kerja, serta inovasi, dan kinerja para tenaga PPPK yang baru.

"Disiplin, loyalitas kerja, serta inovasi kinerja harus terus ditingkatkan," ungkapnya.

Selain itu, Faturrahman juga berpesan agar seluruh PPPK teknis mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di manapun bertugas.

"Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi penting untuk memenuhi harapan masyarakat," pungkas Sekda NTB Faturrahman. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler