Harta Janggal Sekda Jatim hingga Penjabat Bupati Morowali Naik Penyelidikan KPK

Kamis, 28 September 2023 – 16:27 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki indikasi dugaan rasuah Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono dan Penjabat Bupati Morowali Racmansya Ismail.

Pengusutan itu berangkat dari hasil klarifikasi dan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA: LHKPN Sarjono Turin Jadi Sorotan, Kejati Sumsel Merespons Begini

Berdasarkan hasil penelusuran lembaga antikorupsi, diduga terdapat kejanggalan terkait harta kekayaan mantan Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial di Kemensos tersebut.

Pengusutan yang dilidik ini yakni saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

BACA JUGA: LHKPN Kajati Sumsel Jadi Sorotan, Bang Hinca: Ini Harus Dianggap Serius

"Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur. Itu Sudah dilidik tetapi dalam posisi waktu itu di Kemensos," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (28/9).

Pahala masih merahasiakan unsur dugaan tindak pidana apa yang sedang didalami tim penyelidik KPK pada saat ini. Yang jelas, selain Adhy Karyono, KPK juga menaikkan tujuh wajib LHKPN lain ke proses penyelidikan.

BACA JUGA: KPK Ingatkan Dito Ariotedjo agar Catatkan LHKPN

Di antaranya mantan Kepala BPN Jakarta Timur, Sudarman; Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim, Wahono Saputro; dan Rachamansyah Ismail, dan Penjabat Bupati Morowali Racmansya Ismail.

"Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, kami undang klarifikasi, undangan ketiga baru dateng. Karena kami periksa itu akhirnya gubernur Sulawesi Tengah kami undang juga. Baru dijadwalkan. Jadi, kembangan dari Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah," ucap Pahala.

Dalam waktu dekat itu, lanjut Pahala, pihaknya juga bakal memanggil sejumlah penyelenggara negara terkait harta kekayaannya. Di antaranya Kepala Dinas ESDM Kalimantan Tengah dan Direktur Utama Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

"Jangan ditanya hasilnya, belum (dipanggil). Tetapi kira-kira kalau dipanggil berarti dari dokumennya ada yang perlu diklarifikasi," tandas Pahala.

Diketahui, KPK sebelumnya telah menjerat sejumlah tersangka hasil penelusuran LHKPN dan laporan masyarakat.

Di antaranya, mantan pejabat pajak, Rafael Alun dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Keduanya dijerat atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soroti Laporan LHKPN Pati Polri, ISESS Minta Penjelasan Kapolri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
LHKPN   KPK   deputi kpk   sekda jatim  

Terpopuler