JAKARTA -- Penjabat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Sulaiman Gafur menemui Direktur Pejabat Negara Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Sapto Supono di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (15/3)Kedatangan Sulaiman dalam rangka mengkonsultasikan polemik mengenai pencalonan Ketua DPRD Kukar Rita Widyasari sebagai calon bupati Kukar dalam pilkada tahun ini.
Yang dikonsultasikan adalah mengenai langkah Rita yang masih memimpin rapat paripurna dan ikut menandatangani pengesahan RAPBD Kukar tahun 2010 pada 18 Februari 2010
BACA JUGA: Juli 2010, Kantor DPD di Daerah Difungsikan
Padahal, Rita sudah mendaftar sebagai calon ke KPUD Kukar"Kita perlukan adanya surat klarifikasi dari Dirjen Otda tentang kedudukan ketua DPRD yang mencalonkan sebagai calon kepala daerah
BACA JUGA: Dicoret, Tim Rudolf Siap Gugat KPUD
Pada saat pencalonan itu beliau ikut tanda tangan Raperda APBD 2010Gubernur Kaltim Awang Faroek menilai penandatangan RAPBD oleh Rita dianggap bermasalah
BACA JUGA: Megawati Jawab Saat Kongres
Karenanya, Awang minta adanya penegasan dari Kemendagri terkait persoalan ini sebelum melakukan pengesahan RAPBD Kukar 2010Pasalnya, Pemprov Kaltim punay kewenangan supervisi RAPBD kabupaten/kota"Gubernur, sebelum mengevaluasi RAPBD, minta surat penegasan kembali mengenai kedudukan ketua DPRD mendaftar sebagai calon," imbuh Sulaiman.Dia berharap agar dalam waktu cepat ada penegasan dari Kemendagri mengenai masalah ini, sehingga RAPBD Kukar 2010 bisa segera disahkan"Setelah kita mendapatkan penegasan, akan kami laporkan ke gubernur untuk segera selesaikan RAPBD," imbuhnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan Tak Takut Kehilangan Kursi
Redaktur : Soetomo Samsu