Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Ancam Pecat ASN jadi Timses Paslon

Senin, 19 Oktober 2020 – 19:50 WIB
Pjs Gubernur Kepri Bahtiar di lokasi Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020. Foto: Humas Pemprov Kepri

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Pjs Gubernur Kepri (Kepulauan Riau) Bahtiar Baharudin menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus netral dalam pilkada 2020.

Bahkan, tegas Bahtiar, tidak hanya PNS, seluruh karyawan yang bekerja dan digaji oleh Pemprov Kepri juga harus netral.

BACA JUGA: 2 Tujuan Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Ziarah ke Makam Daeng Celak dan Daeng Marewa

Termasuk yang ada di tingkat kabupaten/kota, semua PNS dan pegawai yang digaji dari APBD, tidak boleh menjadi bagian dari tim pasangan calon maupun pengurus partai.

"Jadi seluruhnya ASN di Kepulauan Riau termasuk non-ASN yang bekerja dan digaji oleh APBD Pemprov Kepri seluruhnya wajib menjalankan netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Kalau mau jadi tim sukses paslon, hari ini juga harus mundur dan saya tanda tangani surat permohonannya," ujar Bahtiar Bahtiar saat Apel Bersama tentang Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Lapangan Kantor Gubernur Kepulauan Riau Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/10).

BACA JUGA: Pjs Gubernur Kepri Bahtiar: Tugas Saya Berhasil jika Pilkada Sukses

Dalam Apel tersebut Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga menyerahkan masker sebanyak 16.800 pcs, payung dan kaos terkait Pilkada sehat kepada seluruh ASN, PTT, THL dan perwakilan media.

Bahtiar yang juga Dirjen Polpum Kemendagri itu menekankan, jika ada ASN ada yang mau menjadi tim sukses paslon dipersilakan. Karena, itu semua hak untuk terlibat dalam demokrasi. Namun, tegasnya, terlebih dahulu harus menggundurkan diri dari ASN.

BACA JUGA: Lawan Bukan Kaleng-kaleng, Timnas Indonesia U-19 Jangan Dianggap Enteng

Bahtiar menambahkan, ASN harus melayani semua masyarakat dengan baik. Dan itu hanya bisa jika ASN bersikap netral.

"Ini bukan kantor pribadi atau kantor saya, tapi ini kantor negara punya. Jadi kantor ini dibangun bukan uang pribadi, termasuk yang bapak ibu terima setiap bulan, kasih makan keluarga sama seperti saya, itu juga uang negara," imbuhnya.

Menurut Bahtiar, sumpah dan janji seorang ASN sudah jelas, tinggal dilaksanakan.

Nah, ikrar netralitas PNS ini hanya sebagai penguat komitmen.

Sebagai Pjs Gubernur, Bahtiar menegaskan tidak akan ragu-ragu untuk memberi sanksi kepada pegawai ASN, PTT dan THL di Pemprov Kepri yang tidak netral.

"Ini berlaku seluruh ASN dan non-ASN seluruh Provinsi Kepulauan Riau yang termasuk Pemerintah Kabupaten dan Kota," tutup mantan Kapuspen Kemendagri itu.

Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang dibacakan dan diikuti semua peserta apel bersama.

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, kami berkomitmen :

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam melaksanakan fungsi pelayanan baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Demikian Ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi persatuan dan kesatuan NKRI.

Ikrar tersebut ditandatangani oleh seluruh pejabat elselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (rls/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler