jpnn.com - PADANG - Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kota Padang, Sumatera Barat, diingatkan untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada putaran kedua 5 Maret. Karena itu, mereka harus mampu bersikap profesional dalam bekerja.
“Para pegawai harus mampu memperlihatkan sikap netral di mata masyarakat. Sebab, tugas pegawai adalah mengayomi dan melayani masyarakat. Jika ada yang terbukti melanggar, tentu akan kami sanksi dan proses sesuai dengan PP 53 Tahun 2010,” ujar Pejabat Wali Kota Padang, Erizal Agus di Balai Kota Padang, Jumat (21/2).
BACA JUGA: Korupsi Honor, Pejabat Kemenag Probolinggo Dibui
Dia meminta PNS secara bersama-sama menyosialisasikan dan mendorong masyarakat agar tidak golongan putih (golput). Salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi adalah tingginya partisipasi pemilih.
“Minimal kita bisa meningkatkan partisipasi pemilih dari 57 persen menjadi 70 persen di pilkada putaran kedua nanti,” katanya.
BACA JUGA: Tak Lulus Tes CPNS, Honorer K2 Tutup 5 Sekolah
Hal senada disampaikan Sekko Padang Nasir Ahmad. Pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh pejabat dan PNS untuk menjaga netralitas.
“Silakan pilih siapa yang akan menjadi pilihan dan jangan sampai mengarahkan atau menuntun kepada salah satu calon. Jika ingin mendukung, cukup di dalam hati saja,” tuturnya. (eri/JPNN)
BACA JUGA: Surati Menteri Agar Seluruh Honorer Gagal Boleh Tes CPNS Jalur Umum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati soal Honorer: Kasihan, Sudah tak Lulus Masak Diberhentikan
Redaktur : Tim Redaksi