PKB Ajak Pemilih di Luar Negeri Tuntut Pemilu Ulang

Senin, 07 April 2014 – 16:22 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar bersama sejumlah fungsionaris dan calon anggota legislatif (caleg) PKB usai acarai baiat caleg di DPP PKB, Senin (7/4). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui perwakilannya di luar negeri menuntut pelaksanaan  Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 204 di sejumlah negara diulangi. Alasannya, ada puluhan ribu pemilih di luar negeri yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suata pileg yang digelar mendahului coblosan di dalam negeri.

Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan banyak temuan kadernya di luar negeri yang menyebut panitia penyelenggara pemilu luar negeri (PPLN) terlalu membatasi diri terhadap calon pemilih. Akibatnya, para pemilih di luar negeri yang sebagian besar tenaga kerja Indonesia (TKI) kehilangan hak pilihnya.

BACA JUGA: Ingin Jadi Cawapres, Akbar Bakal Dekati Parpol Selain Golkar

"Di Hongkong, Malaysia, panitia terlalu membatasi diri kepada para calon pemilih. Sehingga menomorduakan yang sebetulnya punya hak pilih. Ketika hak pilih itu dilaksanakan, mereka sudah harus bekerja lagi," kata Muhaimin di kantor DPP PKB Senin (7/4) usai acara baiat terhadap para calon anggota legislatif (caleg) PKB.

Muhaimin menambahkan, hilangnya suara dari puluhan ribu pemilih di luar negeri itu merupakan akibat keteledoran penyelenggara. “Oleh karena itu para pemilih di Hongkong dan Malaysia dikoordinir untuk mengadu ke Bawaslu dengan menuntut pemilu ulang di beberapa negara," jelasnya.

BACA JUGA: 9 April 2014 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

Ditanya soal teknis pemilu ulang luar negeri, Muhaimin mengatakan hal itu bisa dilakukan melalui penggunaan jasa pos. Sementara persiapan teknisnya sudah disiapkan dan akan diserahkan ke Bawaslu.

"Teknisnya sedang dipersiapkan teman-teman di Hongkong dan Malaysia, akan kita bawa ke Bawaslu. Teknisnya akan memperbanyak menggunakan kartu pos, (meminta) ada tenggat waktu lagi," jelasnya.

BACA JUGA: Polri Pastikan Distribusi Logistik Pemilu Lancar

Karena itu, Muhaimin meminta Bawaslu mengeluarkan keputusan dalam 1-2 hari ini. Sebab, pemilu di luar negeri tidak harus sama dengan di dalam negeri.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atribut Kampanye Masih Bertebaran, Bukti Partai tak Taat Aturan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler