PKB Berharap Angket Pajak Kandas

Sabtu, 19 Februari 2011 – 16:10 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR RI, yakin jika usulan hak angket pajak yang diusung oleh 114 anggota dewan bakal kandasHal tersebut disebut sangat mungkin terjadi, dengan asumsi jika mayoritas anggota DPR pada sidang paripurna DPR, Selasa (22/2) mendatang, memperlihatkan sikap kebangsaan dan kenegaraannya.

"Fraksi PKB sudah memprediksi, jika mayoritas anggota DPR jernih dalam menyikapi usulan hak angket perpajakan, usulan itu dengan sendirinya akan kandas," kata Wakil Ketua F-PKB DPR RI, Bachrudin Nasori, di Jakarta, Sabtu (19/2).

Sementara sikap Fraksi PKB sendiri, lanjut Bachrudin, tetap istiqomah, yakni menolak penggunaan usulan hak angket untuk proses penyelesaian perpajakan

BACA JUGA: KNKT Kirim Tim Selidiki Tergelincirnya Merpati

"Kita lebih memberikan kepercayaan kepada Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan yang dibentuk Komisi III DPR," ujarnya.

"Kita berikanlah Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan yang dipimpin kader Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy, untuk bekerja optimal, dan jangan dianulir dengan Pansus," tegasnya.

Sikap tersebut sejalan dengan saran dari mantan Dirjen Pajak, Mohammad Tjiptardjo, ketika rapat dengan Komisi III DPR
"Saya pikir itu usulan yang cukup rasional dan demokrat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Bachrudin mengungkap kekhawatirannya tentang keberadaan hak angket pajak, karena dinilai akan sulit untuk fokus pada esensi masalah pokoknya, mengingat dari awal sudah sarat dengan kepentingan politik seseorang atau partai tertentu

BACA JUGA: Susno Akan Ngantor Lagi

Apalagi menurutnya, salah seorang pimpinan DPR dari sebuah fraksi, jelas-jelas menyebut bahwa hak angket ini untuk membersihkan nama ketua umumnya yang sempat dikait-kaitkan dengan mafia pajak.

"Karena itu, saya minta anggota DPR (berpikir) jernih
Kalau anggota DPR jernih dan tak terseret kepentingan politik pihak tertentu, Insya Allah usulan hak angket ini tidak lolos," harapnya.

"Usulan hak angket ini pasti akan lolos, kalau dikooptasi oleh kepentingan parpol dan orang tertentu

BACA JUGA: Pusara Gus Dur Ambles

Jika terjadi, ini amat kita  sesalkan," pungkas Bachrudin, anggota Komisi Hukum DPR itu(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Disidang Awal Maret


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler