"Fraksi PKB sudah memprediksi, jika mayoritas anggota DPR jernih dalam menyikapi usulan hak angket perpajakan, usulan itu dengan sendirinya akan kandas," kata Wakil Ketua F-PKB DPR RI, Bachrudin Nasori, di Jakarta, Sabtu (19/2).
Sementara sikap Fraksi PKB sendiri, lanjut Bachrudin, tetap istiqomah, yakni menolak penggunaan usulan hak angket untuk proses penyelesaian perpajakan
BACA JUGA: KNKT Kirim Tim Selidiki Tergelincirnya Merpati
"Kita lebih memberikan kepercayaan kepada Panitia Kerja (Panja) Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan yang dibentuk Komisi III DPR," ujarnya."Kita berikanlah Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan yang dipimpin kader Partai Amanat Nasional (PAN) Tjatur Sapto Edy, untuk bekerja optimal, dan jangan dianulir dengan Pansus," tegasnya.
Sikap tersebut sejalan dengan saran dari mantan Dirjen Pajak, Mohammad Tjiptardjo, ketika rapat dengan Komisi III DPR
Lebih lanjut, Bachrudin mengungkap kekhawatirannya tentang keberadaan hak angket pajak, karena dinilai akan sulit untuk fokus pada esensi masalah pokoknya, mengingat dari awal sudah sarat dengan kepentingan politik seseorang atau partai tertentu
BACA JUGA: Susno Akan Ngantor Lagi
Apalagi menurutnya, salah seorang pimpinan DPR dari sebuah fraksi, jelas-jelas menyebut bahwa hak angket ini untuk membersihkan nama ketua umumnya yang sempat dikait-kaitkan dengan mafia pajak."Karena itu, saya minta anggota DPR (berpikir) jernih
"Usulan hak angket ini pasti akan lolos, kalau dikooptasi oleh kepentingan parpol dan orang tertentu
BACA JUGA: Pusara Gus Dur Ambles
Jika terjadi, ini amat kita sesalkan," pungkas Bachrudin, anggota Komisi Hukum DPR itu(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Disidang Awal Maret
Redaktur : Tim Redaksi