PKB Beri Lampu Hijau untuk Koalisi Plus-Plus, Enam Syaratnya

Jumat, 26 Juli 2019 – 17:12 WIB
Lukman Edy. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberi lampu hijau bagi terbentuknya koalisi plus-plus untuk mendukung pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin lima tahun ke depan, tapi ada syaratnya.

"Koalisi plus-plus sih oke-oke saja. Tetapi bagi teman-teman dari partai pendukung 02 harus menunjukkan bukti terlebih dahulu niat baik mereka untuk membangun kebersamaan," kata Ketua DPP PKB Lukman Edy kepada JPNN.com, Jumat (26/7).

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Moeldoko soal Koalisi Plus-Plus

BACA JUGA: Setelah Wacana Pemulangan Habib Rizieq, Minta Kursi Ketua MPR

Politikus asal Riau yang beken disapa dengan panggilan LE ini menyebutkan, syarat itu diberikan kepada eks koalisi pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, supaya tidak terkesan hanya dagang sapi dan berharap pembagian kursi kekuasaan.

BACA JUGA: Insyaallah Istikamah, PKS Tak Tertarik Koalisi Plus-plus

"Kalau niat membangun koalisi hanya berdasar kepada kepentingan pragmatis seperti itu, bukan hanya PKB yang menolak, tetapi masyarakat juga akan sinis," tegasnya. (fat/jpnn)

6 Syarat yang Harus Ditunjukkan Partai Pendukung 02 Demi Koalisi Plus-Plus:

BACA JUGA: Duh, Kenapa Pak Moeldoko Pakai Tamsil Hotel Plus-Plus untuk Koalisi?

1. Tidak mengulang kembali narasi-narasi yang berbau fitnah yang tidak didukung data yang faktual.
2. Menyatakan komitmen untuk tidak menggunakan politik identitas dalam membangun demokrasi.
3. Tidak memberikan tempat kepada kekuatan intoleransi dan radikal, sekaligus menyatakan ikut bertanggung jawab mengikis semua potensi intoleransi dan radikalisme.
4. Mau menjalankan semua visi dan misi ‘Indonesia Maju’ tanpa reserve.
5. Komitmen soliditas selama 5 tahun pemerintahan ke depan.
6. Menertibkan semua pendukung yang belum 'move on', menghadapi kenyataan kemenangan Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam pilpres 2019 kemarin.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daniel Johan Minta Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler