PKB Buka Peluang Usung Mahfud MD Sebagai Capres

Sabtu, 31 Agustus 2013 – 12:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membuka peluang mengusung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sebagai calon presiden mereka untuk Pemilihan Umum 2014. Sebab, partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini membuka diri kepada setiap tokoh yang ingin berjuang bersama mereka.

"Sangat terbuka untuk diusung (sebagai capres)," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB Marwan Jafar saat dihubungi, Sabtu (31/8).

BACA JUGA: Kenaikan UMP Bakal Ditentukan Berdasarkan Survey BPS

Saat ini, lanjut Marwan, PKB belum menentukan capres dan cawapres yang akan mereka usung dalam pemilu, karena masih menunggu hasil pemilihan umum legislatif. "PKB akan menentukan capres dan cawapres setelah pileg," katanya.

Mahfud sebelumnya sudah mendapat tawaran untuk ikut serta dalam konvensi penjaringan capres Partai Demokrat. Namun, ia menolak tawaran itu. PKB mengapresiasi keputusan yang diambil Mahfud.

BACA JUGA: Marzuki Alie: Saya Kenal Sengman

"Kita hargai langkah-langkah politiknya dan menghormati pendirian politiknya, karena itu menjadi bagian dari pilihan politiknya. Dia tidak mementingkan politik sesaat, tapi dia menunjukkan kepada kita betapa pentingnya politik subtansial," kata anggota Komisi V DPR ini.

Seperti diketahui, Mahfud menolak
mengikuti konvensi PD. Hal ini diutarakannya usai bertemu dengan Komite Konvensi. Penolakan itu disampaikan Mahfud melalui dua lembar surat yang dibacakannya kepada media pada saat konferensi pers.

BACA JUGA: Pemerintah Daerah Diminta Perkuat Dewan Pengupahan

Adapun alasan Mahfud menolak tawaran Demokrat karena masih ada pertanyaan di benaknya yang sampai sekarang belum terjawab meskipun dia sudah menyampaikannya secara langsung kepada anggota Komite maupun melalui media massa.

Pertanyaan itu lanjut dia, mengenai hak dan kewajiban peserta konvensi dan PD, terutama setelah konvensi selesai dan pemenangnya sudah ditetapkan serta hasil pemilihan umum legislatif sudah selesai.

"Selama ini saya hanya mendengar penjelasan dan jaminan lisan, tanpa ada yang tertulis, sementara AD/ART Partai Demokrat menentukan mekanisme yang berbeda dengan berbagai penjelasan dan jaminan lisan tersebut," kata Mahfud beberapa waktu lalu. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan 15 Nama Anggota Dewan Tidak Masuk Audit Hambalang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler