jpnn.com - JAKARTA - PKB tak ingin terpaku pada permohonan uji materi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang diajukan PDIP ke MK terkait ketentuan pemilihan pimpinan dewan. Salah satu partai anggota koalisi pengusung Jokowi-JK tersebut mulai melakukan lobi-lobi politik untuk mengincar posisi pimpinan MPR.
"PKB saat ini dalam posisi melakukan penjajakan terhadap fraksi-fraksi lain untuk membuka kemungkinan kami bisa memimpin lembaga MPR," kata Ketua DPP PKB Hanif Dhakiri di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
BACA JUGA: 52 WNI Diimbau Pulang dari Syria
Dia menyatakan, niat partainya ingin meraih kepemimpinan MPR bukan semata persoalan kekuasaan. Sekretaris Fraksi PKB di DPR itu mengatakan, upaya tersebut merupakan bagian penting mengawal politik nasional demi tetap menjaga tegaknya NKRI yang berdasar Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Karenanya, Fraksi PKB mulai memasarkan sejumlah kadernya kepada fraksi-fraksi lain agar bisa diterima untuk memimpin MPR yang akan datang," terang Hanif.
BACA JUGA: UU MD3 Izinkan Gratifikasi
Dia merasa partainya memiliki banyak stok kader muda yang memiliki komitmen tinggi dan wawasan kebangsaan yang memadai. "Di luar itu, kader-kader muda PKB juga memiliki leadership yang kuat serta kebijaksanaan yang mencerminkan ideologi politik PKB yang moderat dan luwes," imbuhnya.
Hanif pun berpendapat, mekanisme pemilihan pimpinan DPR-MPR secara langsung sebagaimana dimandatkan UU MD3 yang baru bakal melahirkan dinamika politik yang menarik. "Dinamika itu tak mungkin dihindari. Berdasar UU yang baru, semua fraksi memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pimpinan," tandasnya.
BACA JUGA: Dewan Masjid: Pemerintah Harus Batalkan PP Aborsi
Mengacu pada penetapan KPU terkait perolehan kursi di parlemen, PKB berada di posisi ke-6 pemilik kursi terbesar. PDIP dengan 109 kursi ada di posisi pertama. Berturut-turut kemudian Golkar (91 kursi), Gerindra (73 kursi), Demokrat (61 kursi), PAN (49 kursi), baru kemudian PKB (47 kursi). Berikutnya, PKS (40 kursi), Nasdem (35 kursi), serta Hanura (16 kursi).
Terpisah, Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani menyatakan, partainya hingga kini belum membahas sosok calon ketua DPR yang akan mewakili fraksinya di periode mendatang.
Puan menyatakan, PDIP masih fokus untuk mengawal uji materi UU 17 Tahun 2014 terkait MD3. Dalam UU MD3 baru itu, PDIP tidak bisa otomatis menempatkan kadernya menjadi ketua DPR meski berstatus pemenang pemilu legislatif.
"Kami belum bicara calon. Yang penting bagaimana mengembalikan hak PDIP sebagai partai pemenang pemilu," ujarnya di gedung parlemen.
Layaknya pemohon uji materi lainnya, Puan berharap MK bisa mengabulkan gugatan tersebut. PDIP selaku pemenang pemilu, kata Puan, memiliki hak untuk menduduki kursi pimpinan DPR. Selain itu, putusan MK diharapkan bisa diambil sebelum proses penetapan pimpinan DPR dilakukan. (dyn/bay/c10/fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jimly Soroti Foto Bersama Saksi Ahli KPU dengan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi