PKB Mentahkan Klaim Prabowo soal UU Desa

Marwan: Kerja Fraksi Gerindra Tak Kelihatan

Senin, 16 Juni 2014 – 16:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meradang dengan pernyataan Prabowo Subianto saat debat calon presiden Minggu (15/6) yang mengkliam sebagai inisiator dan getol memperjuangkan rancangan undang-undang (RUU) Desa. Pasalnya, Fraksi Gerindra di DPR yang menjadi binaan Prabowo justru tak punya inisiatif dalam pembahasan RUU Desa.

Menurut Ketua Fraksi PKB di DPR, Marwan Jafar, sebenarnya sah-sah saja Prabowo mengklaim sejak 2005 aktif memperjuangkan RUU Desa. Namun, kata Marwan, fakta berbicara lain.

BACA JUGA: Melani: Semua Kader PD Harus Dukung Capres Nomor 1

“Kalau memang dia (Prabowo, red) teriak begitu (memperjuangkan UU Desa sejak 2005, red), kenapa Fraksi Gerindra tak mengusulkan RUU itu saat 2009? Kalau benar dia yang memperjuangkan, kan Gerindra yang mengusulkan. Ternyata Gerindra tak mengusulkan apapun," kata  Marwan di Jakarta, Senin (16/6).

Marwan mengaku tahu persis soal perkembangan RUU Desa yang kini menjadi UU Nomor 6 Tahun 2014. Dipaparkannya, pada 2005 memang pernah ada pembahasan RUU Pembangunan Pedesaan. “Saya wakil ketua pansus (panitia khusus) di RUU itu. Dan RUU itu batal diselesaikan karena ada masalah yang menuai kesepakatab,” kata Marwan.

BACA JUGA: Ingatkan Prabowo Tak Bohong Lagi Mengaku Ketum HKTI

Walhasil ketika sebuah RUU tak tuntas dibahas dalam satu masa kerja DPR, maka konstitusi mengamanatkan agar RUU yang sama dibahas oleh DPR periode berikutnya. Karenanya, kata Marwan, baru pada DPR periode 2009-2014 ada lagi pembahasan RUU tentang desa.

Hanya saja, kata Marwan, Gerindra yang baru masuk DPR dari hasil Pemilu 2009 tak pernah berperan dalam pembahasan RUU Desa. “Dalam pansus pun kerja Gerindra tak kelihatan.  Kalau diklaim Prabowo, itu sama sekali tak benar,” tegasnya.

BACA JUGA: MenPAN-RB: Media tak Independen Tanggung Jawab Menkominfo dan KPI

Karenanya politisi muda PKB itu menuding Prabowo yang kini sedang menjadi calon presiden berusaha memanfaatkan keberadaan UU Desa, termasuk dengan menyodorkan klaim tentang dana minimal Rp 1 milliar per desa per tahun jika kelak terpilih menjadi presiden. Marwan menyebut klaim Prabowo itu hanya sekadar untuk pencitraan jika merujuk pada kiprah Fraksi Partai Gerindra yang minim dalam pembahasan RUU Desa.

Sebab, kata Marwan, justru fraksinya yang mendorong alokasi 10 persen dari dana APBN untuk desa. Dengan demikian ketika APBN naik, dana untuk desa pun ikut naik tanpa harus dibatasi dengan angka Rp 1 miliar.

“Jadi Gerindra tak mengusulkan apapun. Kalau Prabowo bilang begitu, itu salah. PKB yang duluan dan sekarang posisi PKB mendukung Jokowi. Siapapun di republik ini tak berhak menyatakan inisiator utama RUU Desa kecuali PKB," tambahnya.

Sebelumnya, Prabowo dalam debat capres kedua mengklaim sudah sejak 7 tahun silam mendorong agar ada UU tentang desa termasuk besaran anggarannya. “Setelah itu teman-teman di DPR terpicu,” ujar Prabowo saat debat lawan Joko Widodo yang disiarkan secara langsung oleh berbagai stasiun televisi tadi malam.(ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Senang Disebut Muka Kampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler