jpnn.com - MEDAN - Hingga kini, empat anggota DPRD Sumut dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), nasibnya masih terkatung-katung. Pasalnya, mereka belum mendapat fraksi untuk bergabung.
Satu-satunya fraksi yang memungkinkan bagi anggota PPP bergabung adalah Fraksi gabungan PKB dan PKPI (Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa). Namun sayang, PKB dan PKPI tampaknya juga menolak anggota PPP untuk bergabung.
BACA JUGA: PNS Beristri Dilaporkan Hamili Tetangga
Anggota DRPD Sumut dari PKB, Tigor Lumbantoruan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima PPP untuk bergabung. Sebab, berdasarkan komunikasi politik yang terbangun dengan PKPI, partainya sudah memutuskan bersama menjadi satu fraksi, minus PPP.
"Itu kan komunikasi yang dibangun oleh pimpinan partai. Jadi, ya… keputusannya memang kita satu fraksi dengan PKPI," sebutnya.
BACA JUGA: Polda Jebloskan Adik Tiri Atut ke Sel
Selain itu, lanjut Tigor, dirinya melihat, selama ini PPP tidak berupaya membangun komunikasi dengan partainya (PKB) dan PKPI. Sehingga dengan sikap tersebut, menurutnya, tidak ada alasan untuk menerima anggota partai yang tidak membuka diri untuk berkomunikasi dengan partai lain.
Hal ini diprediksi karena perolehan kursi PPP di DPRD lebih besar daripada PKB dan PKPI. "Mereka yang tidak membuka komunikasi dengan kita. Jadi, bagaimana kita mau mengajak mereka (PPP) untuk bergabung," tandasnya.
BACA JUGA: Pendaftar CPNS Sudah Capai 7.000, Lowongan 68 Kursi
Tigor juga menyebutkan jika saat ini pihaknya bersama PKPI telah memutuskan susunan di fraksi. Jadi, walau anggota DPRD dari PPP tidak meminta jabatan, tetap kecil kemungkinan bagi anggota PPP tadi bergabung dengan fraksi mereka.
"Silahkan carilah (partai, Red) yang lain. Itu keputusan pimpinan partai kita. Mereka kan bisa gabung ke PKS atau PAN. Yang jelas, kita sudah klop dengan PKPI," pungkasnya.
Meski dari kubu PKB telah menolak mentah-mentah kehadiran anggota DPRD dari PPP di fraksinya, namun di tempat terpisah Anggota DPRD Sumut dari PPP, Bustami HS tetap optimis jika dirinya dan anggota DPRD asal PPP lainnya bergabung dengan PKB dan PKPI yang masing-masing memiliki tiga kursi.
Menurutnya ini sesuai dengan Undang-Undang No 17/2014 dan PP No 16/2010, yang mana disebutkan jika setiap partai tidak cukup membentuk satu fraksi, maka harus membantuk fraksi bergabung.
"Jadi, semua yang tak cukup bergabung. PKPI dan PKB sudah, kita belum. Tapi sampai hari ini kita optimis bergabung dengan mereka. Itu diatur oleh DPW PPP," kata Bustami kepada wartawan di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (22/9).
Disinggung mengenai penolakan PKB dan PKPI untuk menerima PPP bergabung bersama, Bustami membantah hal tersebut. Menurutnya, berdasarkan informasi terakhir, sudah ada arah kesepahaman bersama.
Dirinya juga menampik bahwa kedua partai tersebut telah memiliki nama sendiri sebagai fraksi dengan ketua fraksi Raobi Agusman dari PKPI dan Tigor Lumbantoruan dari PKB.
Dalam politik, lanjutnya, tidak bisa memaksakan ego dan jalan sendiri-sendiri. Karena politik itu menurutnya seni dalam merangkai segala kemungkinan. Artinya, sekalipun PPP hanya mendapatkan 4 kursi dan PKB serta PKPI masing-masing 3 kursi, tidak ada yang bisa mendominasi di dalamnya. Namun dalam aturan, partai yang tidak cukup syarat untuk membentuk satu fraksi, maka wajib membuat fraksi gabungan.
Saat ditanya pilihan lain seperti bergabung dengan partai PKS atau PAN, Bustami mengatakan bahwa kecil kemungkinan bergabung dengan kedua partai itu, sebab jika tetap memaksakan bergabung maka tipis bagi mereka menduduki jabatan penting di fraksi.
"Namanya kita gabung ke fraksi yang sudah ada. Ya…nanti duduk manis ajalah di fraksi itu," ujarnya. (bal/dik/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Berkas Pelamar CPNS Tidak Memenuhi Syarat
Redaktur : Tim Redaksi