JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Lily Chodidjah Wahid, menyarakan bahwa F-PKB menolak Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) yang diajukan pemerintahAlasannya, isi RUU itu hanya membuka persoalan baru.
"RUUK DIY itu ibaratnya mencari persoalan di tengah masih banyaknya persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah
BACA JUGA: DPR Desak Kejagung Hentikan Sisminbakum
Karena itu, F-PKB harusnya menolak," tegas Chodidjah Wahid, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (10/1).Dalam kondisi yang serba sulit ini, lanjut Lily, F-KB mestinya pintar-pintar dalam menentukan skala prioritas dan tidak ikut menambah masalah dengan cara mendukung keinginan pemerintah pusat secara berlebihan
BACA JUGA: Golkar Minta Hentikan Politik Fitnah
Jadi harus pintar-pintar dalam memberikan dukungan atau penolakan sekalipun," tegasnya.Menjawab pertanyaan bahwa RUUK DIY itu sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) dan harus selesai tiga bulan ke depan, Lily mengatakan, masih banyak RUU yang lebih penting dari itu
Menurut Lily, Indonesia juga tidak bisa mengingkari sejarah yang mencatat Yogyakarta sebagai penopang Indonesia ketika negeri ini ada dalam masa-masa kritis
BACA JUGA: Mubarok Dinilai Sejajarkan Diri dengan Tuhan
Khususnya ketika mantan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden M Hatta dipenjara maupun ketika Ibukota Indonesia dipindah ke Yogyakarta"Itu tidak bisa dihapus dengan apa pun, karenanya, tidak usah dipersoalkan lagi menyangkut status Yogyakarta," jelasnya.Kalau memang ingin ada perubahan, lanjut Lily, lebih baik aspirasi itu tumbuh dari bawah"Jangan justru mengklaim aspirasi masyarakat, tapi tidak ada buktinyaKarena kenyataannya kan tidak ada aspirasi ituLebih baik keinginan memang dari bawah," kata anggota DPR Dapil Jawa Timur II ini(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Mantap Capreskan Hatta Rajasa
Redaktur : Tim Redaksi