PKB Tegaskan Setgab Tak Salahi Konstitusi

Rabu, 29 Desember 2010 – 18:28 WIB

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F PKB) di DPR, Marwan Ja’far, membantah tudingan Ketua MPR Taufiq Kiemas yang mengatakan Sekretariat Gabungan (Setgab) parpol koalisi bertentangan dengan konstitusi.

"Konstitusi tidak mengatur soal Setgab, itu bukan berarti kebijakan dan keputusan politik Setgab bertentangan dengan UUD 1945Kecuali, jika parpol di luar Setgab dikerdilkan, itu bertentangan dengan konstitusi

BACA JUGA: Lily Wahid Tepis Kemungkinan Islah PKB

Jadi, tidak benar kalau Setgab itu bertentangan dengan konstitusi," katas Marwan Ja’far pada acara ‘Refleksi Akhir Tahun F PKB MPR dan DPR RI’ di gedung DPR/MPR, Senayan Jakarta, Rabu (29/12).

Menurutnya, semua yang dibahas dan diputuskan di Setgab dimusyawarahkan secara terbuka dan tidak ada yang disembunyikan
Mulai masalah pimpinan KPK, kasus Bibit-Chandra, hingga pimpinan Kapolri

BACA JUGA: Suhu Politik di Batam Mulai Panas

"Yang ada justru ketidakjujuran dari anggota koalisi sendiri
Sikap itu menandakan belum tuntasnya konsolidasi di internal parpol mereka sendiri,” ungkap Marwan.

Khusus tehadap masalah RUUK DIY, papar Marwan, sudah disepakati bahwa Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie bertugas untuk mensosialisasikan draft RUUK DIY secara akademis, serta mempertemukan Sri Sultan HB X dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sementara Ketua MPR Taufiq Kiemas mempersepsi lain seolah-olah Setgab mengintervensi

BACA JUGA: Ada Parpol Ancam Kebiri MK

Padahal tidak ada undang-undang yang dilanggar,” imbuh Marwan.

Di tempat sama, Ketua Fraksi PKB di MPR, Lukman Edy mengatakan bahwa perilaku pimpinan lembaga tinggi negara dalam setahun pemerintahan SBY cenderung mempertegas egoisme hingga muncul persepsi masing-masing pimpinan lebih mengutamakan kepentingan institusinya"Yang terjadi justru antara koalisi Setgab dengan oposisiKarena itu ke depan harus diperbaiki lagi,” tutur Lukman Edy(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega Berharap Mahfud Tak Oleng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler