jpnn.com, SURABAYA - Pusat Kajian Halal (PKH) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) mendampingi usaha kecil menengah (UKM) agar bisa bertahan di masa pandemi Covid-19, khususnya dalam memperoleh izin usaha maupun peningkatan kualitas produk.
Salah satu yang didampingi ialah UKM Al’Aqoh Snack and Drinks di Gunungsari Nomor 59, Surabaya, Jawa Timur. UKM itu berhasil mendapatkan NIB atau nomor induk berusaha pada tahun ini.
BACA JUGA: ITS Adakan Perkuliahan Secara Hybrid Mulai Akhir September
Orchidea Rachmaniah selaku pendaming mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah membantu pertumbuhan UKM sebagai salah satu pilar ekonomi penting di Indonesia.
"Produk utama kebab kebuli milik UKM Al'Aqoh sudah dibantu penyiapan dokumen sistem jaminan halal (SJH) dan kelengkapannya, termasuk diagram alur proses produksi, matriks bahan baku, dan produknya," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/9).
BACA JUGA: Sebanyak 32 Anak Yatim Korban Covid-19 Menerima Beasiswa dari YMI ITS
Dia menambahkan setelah izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terbit, dokumen SJH yang sudah siap akan didaftarkan secara online saat mengajukan sertifikasi halal.
"Tidak selesai di situ, kami akan terus berlanjut mendampingi, mengingat SJH dan sertifikasi halal mensyaratkan laporan ataupun perbaikan dokumen secara berkala," jelas dia.
BACA JUGA: UU Cipta Kerja Solusi Masalah Obesitas Perizinan Usaha
Sejak 2020, PKH ITS bekerja sama dengan ITS Tekno Sains Academy menyelenggarakan program Workshop Kader Penggerak Halal.
Namun, selama pandemi, hal itu dilakukan mulai 2-7 Agustus 2021 secara daring.
Kegiatan itu diikuti 96 UKM, 33 orang dosen sebagai penyelia halal, dan 194 mahasiswa sebagai kader penggerak halal.
"Workshop ini sebagai ruang diskusi antara UKM binaan dengan dosen penyelia halal pendamping dan mahasiswa kader penggerak halal dalam salah satu rangkaian kegiatan Workshop," pungkas Ochi. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Arry Saputra