jpnn.com, JAKARTA - Program Keluarga Harapan (PKH) mendorong perubahan perilaku keluarga penerima manfaat (KPM) di bidang kesehatan dan pendidikan dibanding pihak yang tidak menerima.
Hasil survei independen MicroSave Consulting Indonesia di bidang kesehatan menunjukkan 92 persen KPM PKH pergi ke rumah sakit atau puskesmas untuk mendapatkan layanan kesehatan.
BACA JUGA: Perkuat PKH, Mensos Imbau Pemda Alokasikan Dana Dampingan
Sementara itu, 48 persen KPM PKH menggunakan KB, sedangkan hanya 26 persen non-KPM PKH yang memakai KB.
Dampak terhadap hasil terkait perilaku kesehatan yakni KPM PKH cenderung pergi ke layanan kesehatan pemerintah untuk berbagai masalah kesehatan dan menggunakan fasilitas keluarga berencana (KB) 8,4 persen lebih banyak daripada penerima manfaat non-PKH.
BACA JUGA: Sssttt.. Ada Temuan Masalah Penyaluran Bansos
"PKH secara langsung berkaitan dengan kesehatan. Contohnya ibu-ibu hamil harus memeriksakan kandungannya ke puskesmas terdekat. Upaya ini untuk memastikan agar ibu hamil memiliki bayi yang sehat," kata Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita pada temu media di Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Senin (15/4).
Demikian pula bagi ibu-ibu yang mempunyai balita. Mereka diharuskan memantau tumbuh kembang bayi dan imunisasi di pos pelayanan terpadu (posyandu).
BACA JUGA: 2019, Pemerintah Targetkan 800.000 KPM Tergraduasi
"Ibu-ibu yang punya balita harus wajib memeriksakan balitanya ke posyandu untuk ditimbang, untuk mendapatkan imunisasi. Jadi, PKH mempunyai kontribusi langsung dengan peningkatan kesehatan," jelas Agus.
Melalui program bansos pemerintah pusat ini juga punya kontribusi langsung dengan pendidikan. Berdasarkan hasil survei partisipasi anak-anak dari KPM yang sekolah sebanyak 86 persen.
Di bidang pendidikan, sebanyak 78 persen anak-anak KPM PKH hadir di sekolah secara reguler dan sepuluh persen anak-anak KPM PKH meraih prestasi di bidang akademik (5 persen), olahraga (4 persen), dan seni budaya (1 persen).
"Jadi, partisipasinya sangat tinggi walaupun syarat yang kami syaratkan hanya 84 persen partisipasi setiap tahun. Anak mereka itu harus sekolah. Jadi kalau mereka tidak sekolah lebih dari 14 persen atau 16 persen mereka dapat sanksi," jelas Agus.
Dari sisi pendampingan, sebanyak 79 persen KPM PKH telah mendapatkan sesi pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) secara regular setiap bulannya.
Dampak bansos pada pengeluaran bulanan keluarga menunjukkan total pengeluaran bulanan KPM PKH 3,8 persen lebih tinggi dari non-KPM PKH.
Pengeluaran bulanan non-makanan KPM PKH cenderung lebih tinggi 11,8 persen dari non-KPM PKH.
"Hal ini menunjukkan bahwa program PKH secara tidak langsung membantu meningkatkan pendapatan KPM yang tercermin dari tingkat pengeluaran rumah tangga," kata Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat.
Demikian pula dengan lansia yang menerima PKH 8,8 persen lebih mungkin datang ke fasilitas kesehatan daripada non penerimaan manfaat.
Survei independren ini dilakukan oleh Microsave Consulting Indonesia dalam kerangka kerja sama antara Kementerian Sosial RI dan Bill & Melinda Gates Foundation (BMGF) dan lnke Maris & Associates (IMA).
BMGF adalah yayasan amal Bill dan Melinda Gates yang merupakan yayasan pribadi dengan kantor pusat di Seatile, AS.
BMGF mencurahkan perhatiannya pada upaya pengentasan kemiskinan di banyak negara di Afrika, Asia, dan Amerika Latin. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jauh- Jauh dari Kampung demi Mengadu ke Bupati
Redaktur : Tim Redaksi