JAKARTA--Direktur Jendral Perdagangan Dalan Negeri Subagyo mengatakan bahwa pihaknya akan segera memberikan suatu legalitas bagi para pedagangan kaki lima (PKL) yang berada di seluruhr daerah di Indonesia"Saat ini, kami sedang menyusun penataan dan pengembangan bagi pedagang PKL
BACA JUGA: Kenaikan TDL Dongkrak Inflasi
Sehingga, diupayakan tidak akan ada lagi penggusuran," ujarnya ketika ditemui JPNN di Gedung Kementerian Perdagangan RI, Jakarta, Kamis (18/3).Subagyo menjelaskan, rencana penataan tersebut dilakukan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian UMKM dan Pemda.
"Beberapa waktu lalu, kami juga melakukan rapat bersama, di mana kami juga turut melibatkan Satpol PP di dalam pembahasan rapat tersebut," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa rencana penandatanganan MoU tersebut dipastikan akan dilakukan pada paling lambat akhir bulan Maret 2010 ini
Sementara itu, lebih jauh Subagyo menerangakan, dengan adanya rencana penataan PKL seperti ini nantinya diharapkan agar pedagang dapat lebih tertib dan tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Nanti akan disiapkan tempat-tempat khusus di beberapa titik di setiap daerah untuk PKL
BACA JUGA: Mandala Terima Sertifikasi Internasional
Penataan lokasinya akan dilakukan oleh Pemda setempat, " imbuhnyaBACA JUGA: BUMN Dilarang Baranak Pinak
BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Dilarang Baranak Pinak
Redaktur : Tim Redaksi