PKS Anggap Pengosongan Kolom Agama di KTP Ancam NKRI

Jumat, 07 November 2014 – 21:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hakim menyatakan wacana pengosongan kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP) merupakan ide berbahaya. Menurutnya, pengosongan kolom agama di KTP itu bakal mengancam eksistensi dan keutuhan bangsa.

Hakim mengatakan, wacana itu bisa menimpulkan polemik yang berkepanjangan di masyarakat. Sebab,  Indonesia belandaskan Pancasila. Apalagi, masalah terkait aliran kepercayaan pernah terjadi dan mengancam keutuhan bangsa.

BACA JUGA: Bertentangan Pancasila, PBNU Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP

Selain itu, penghapusan kolom agama di KTP akan menimbulkan banyak implikasi terhadap sendi kehidupan bangsa yang sudah menyepakati adanya enam agama resmi yang diakui oleh negara. Implikasi lainnya juga pada  masalah undang-undang perkawinan, hak waris dan zakat.

"Implikasinya banyak. Undang-Undang Zakat juga, yang punya kewajiban dan yang diundangkan adalah nantinya jadi indentitas untuk menguak siapa yang punya kewajiban harus membayar zakat. Ini akan ancam eksistensi dan keutuhan anak bangsa," kata Hakim saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (7/11).

BACA JUGA: Pengosongan Kolom Agama di KTP Hanya Untuk Aliran Kepercayaan

Menurutnya, kolom agama di KTP bukan saja masalah administratif, tapi memiliki konsekuensi keyakinan dan perundang-undangan. Warga negara menurutnya sudah memiliki kebebasan menganut kepecayaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Karena itu jangan coba-coba membuat kebijakan yang mengancam keutuhan bangsa.

"Tidak bisa dipungkiri, hampir 90 persen lebih anak bangsa beragama, mereka memiliki identitas agamanya, jangan gara-gara administratif tidak diperhitungkan implikasinya. Tolong mendagri jangan buat kebijkan yang ancam keutuhan negara," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Matangkan Sistem e-KTP, Pencetakan Blangko Dilanjutkan 1 Desember

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polemik Kartu Sakti, Jokowi: Kita Ingin Cepat, Kenapa DPR Lamban?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler