jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bereaksi keras atas tudingan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief yang menyebut PKS menerima uang dari Sandiaga Salahudin Uno terkait pencalonan presiden (pencapresan).
Ketua DPP PKS Ledia Hanifa menyatakan tudingan Andi Arief sangat serius, sebab menerima mahar politik dalam proses pencalonan presiden adalah tindakan pidana pemilu yang fatal.
BACA JUGA: Keterangan Aboe soal Tudingan PKS Terima Rp 500 Miliar
"Pernyataan Andi Arief jelas fitnah keji," kata Ledia dalam keterangannya kepada JPNN, Kamis (9/8).
Dia menegaskan bahwa tudingan yang disampaikan Andi Arief itu tidak main-main. "Ini tudingan tidak main-main yang memiliki konsekuensi hukum terhadap yang bersangkutan," ujarnya.
BACA JUGA: Ribut Jenderal Kardus, Yandri: Andi Arief Mulut Comberan
Ledia mengatakan PKS siap membawa cuitan fitnah Andi Arief ke ranah hukum. Dia menegaskan bahwa Andi Arief sebagai petinggi partai politik yang sempat berkuasa di Indonesia tidak selayaknya sembarangan melempar fitnah kepada institusi secara terbuka.
"Saya melihat tidak ada klarifikasi resmi dari partainya sehingga kami menyimpulkan ini juga merupakan sikap institusi partai tempat Andi Arief bernaung," pungkas Ledia. (boy/jpnn)
BACA JUGA: PAN Bakal Coret Nama AHY Gara-gara Tuduhan Andi Arief
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elite PAN Sebut Tuduhan Andi Arief Jahat Banget
Redaktur & Reporter : Boy