jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Tahkim DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengharapkan lembaga pengawal etik Dewan yakni Majelis Kehormatan Dewan (MKD) tetap memiliki kehormatan.
Hal itu disampaikan Hidayat terkait pergantian pergantian Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Surahman Hidayat (Fraksi PKS) kepada Sufmi Dasco Ahmad (Fraksi Partai Gerindra).
BACA JUGA: Empat Pangkalan TNI AL Serentak Gelar Bakti Sosial SBJ 2016
"Untuk sementara, kami terima saja pergantian pimpinan MKD dari Pak Surahman kepada Pak Sufmi dari Gerindra. Tapi PKS akan mempertanyakan hal itu nanti setelah masa reses ini berakhir dan masa sidang periode ini dibuka kembali," kata Hidayat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/8).
Sebagai sebuah proses yang sudah terjadi, Wakil Ketua MPR RI ini membantah pergantian Ketua MKD sebagai sebuah kudeta. Mekanisme dan prosesnya, ujar Hidayat, untuk sementara waktu tidak bermasalah sebab diputus melalui rapat terbatas pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi, dengan alasan untuk penguatan institusi MKD.
BACA JUGA: Emil Salim Bantah Tudingan Diperalat Asing
Tapi, kata wakil rakyat dari daerah pemilihan DKI Jakarta II ini, duduknya kader PKS sebagai Ketua MKD dahulunya berdasarkan kesepakatan bersama.
"Pak Surahman itu memimpin MKD melalui kesepakatan dan itu dijadikan haknya PKS. Bahwa kini diganti, makanya kami akan melihat kejujuran dan keseriusan pimpinan DPR untuk melaksanakan kesepakatan yang sudah diambil itu," tegasnya.
BACA JUGA: Mendes Minta Masukan dari Gubernur Jateng Soal Ini
Dia berharap masih ada kehormatan di MKD dan itu sama-sama dijaga oleh semua pihak. "Janji, yang sudah disepakati harus dilaksanakan. Itulah kehormatan," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Semarang Ogah Terima Langsung Uang Damayanti
Redaktur : Tim Redaksi