jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PKS Mulyanto mendesak pemerintah tetap tidak menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk Kelas III Mandiri dalam hal ini Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
“Pertama, kami ingin menyampaikan terkait perkembangan kasus BPJS khususnya harapan dari konstituen kami agar iuran BPJS Kelas III Mandiri untuk dapat dipertimbangkan tetap tidak naik,” kata Mulyanto dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2).
Ia menambahkan pembicaraan terkait persoalan ini sudah cukup panjang. Bahkan, kata dia, Ketua DPR Puan Maharani sudah menyampaikan telah digelar rapat gabungan antara komisi-komisi dengan pemerintah, termasuk BPJS Kesehatan. Namun, ujar dia, belum ada kesimpulan tegas bahwa usulan DPR diterima pemerintah dengan baik.
BACA JUGA: Anggota Komisi IX Persoalkan 30 Juta Peserta BPJS Invalid
Karena itu, politikus PKS ini mendesak pimpinan DPR untuk terus berusaha membangun komunikasi dengan pemerintah sehingga segera bisa menetapkan keputusan terkait persoalan iuran BPJS untuk Kelas III Mandiri ini. “Harapan kami mudah-mudahan dapat diputuskan bahwa harapan rakyat juga iuran BPJS Kelas III Mandiri tetap tidak naik,” ungkap Mulyanto.
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pimpinan memang telah melakukan ragab dengan komisi terkait dan pemerintah soal iuran BPJS Kesehatan. Aziz menambahkan berdasar mekanisme Pasal 31 Peraturan Tata Tertib DPR, pimpinan sebagai juru bicara telah menyampaikan ke publik hasil keputusan ragab tersebut. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Puan Maharani Usulkan 19,9 Juta Peserta BPJS Kelas III Masuk PBI
BACA JUGA: Saham PGN Anjlok, Bisa Merugikan BPJS Ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Boy