PKS Desak Perda Kawasan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 09 Maret 2016 – 08:39 WIB
Ilustrasi. Foto: Jambi Independent

jpnn.com - SAMARINDA – Juru bicara fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur Ali Hamdi mendukung rencana pemprov terkait perda tentang kawasan sehat tanpa rokok. Perda itu juga

Untuk memperkuat Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang sudah lebih dulu ada.

BACA JUGA: Pliss... Jangan Terburu-buru Merumahkan PNS Berpendidikan Rendah

Dukungan itu tak lepas dari fakta miris perokok di Kaltim. Ali mengatakan, jumlah perokok di Kaltim lebih banyak dibandingkan Kalimantan Barat dan Jawa Tengah. Pada usia 5-9 tahun, jumlah perokok mencapai 1,1 persen.

Angka tersebut merupakan peringkat kedua sesudah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rentang usia itu sangat jauh di bawah angka rata-rata usia perokok nasional yang masih berada di kisaran 15-24 tahun.

BACA JUGA: Ribuan PNS Batam Berpendidikan Rendah Terancam Dirasionalisasi

Sedangkan menyangkut sejumlah perubahan dan atau penyempurnaan draf Raperda tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok, Fraksi PKS menyerahkan pembahasan sepenuhnya kepada Panitia Khusus DPRD yang segera dibentuk. Di antaranya ialah soal judul, konsideran mengingat atau dasar hukum dan isi pasal-pasal, 

”Kami juga minta lima raperda lain dibahas dengan cepat dan cermat,” ucap Ali pada Kaltim Post baru-baru ini. (waz/jos/jpnn)

BACA JUGA: Pengumuman! Jembatan Cakep Ini Ditutup 10 Jam

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Bulan Buron, Ipan Akhirnya Tertangkap Juga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler