jpnn.com - SAMARINDA – Juru bicara fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur Ali Hamdi mendukung rencana pemprov terkait perda tentang kawasan sehat tanpa rokok. Perda itu juga
Untuk memperkuat Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang sudah lebih dulu ada.
BACA JUGA: Pliss... Jangan Terburu-buru Merumahkan PNS Berpendidikan Rendah
Dukungan itu tak lepas dari fakta miris perokok di Kaltim. Ali mengatakan, jumlah perokok di Kaltim lebih banyak dibandingkan Kalimantan Barat dan Jawa Tengah. Pada usia 5-9 tahun, jumlah perokok mencapai 1,1 persen.
Angka tersebut merupakan peringkat kedua sesudah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Rentang usia itu sangat jauh di bawah angka rata-rata usia perokok nasional yang masih berada di kisaran 15-24 tahun.
BACA JUGA: Ribuan PNS Batam Berpendidikan Rendah Terancam Dirasionalisasi
Sedangkan menyangkut sejumlah perubahan dan atau penyempurnaan draf Raperda tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok, Fraksi PKS menyerahkan pembahasan sepenuhnya kepada Panitia Khusus DPRD yang segera dibentuk. Di antaranya ialah soal judul, konsideran mengingat atau dasar hukum dan isi pasal-pasal,
”Kami juga minta lima raperda lain dibahas dengan cepat dan cermat,” ucap Ali pada Kaltim Post baru-baru ini. (waz/jos/jpnn)
BACA JUGA: Pengumuman! Jembatan Cakep Ini Ditutup 10 Jam
BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Bulan Buron, Ipan Akhirnya Tertangkap Juga
Redaktur : Tim Redaksi