PKS Dukung Ikhtiar KPK dan Kemensetneg Menertibkan Aset Negara Rp 571,5 Triliun

Sabtu, 03 Oktober 2020 – 18:56 WIB
Mardani Ali Sera menanggapi pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Ilustrasi Foto; Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menertibkan Barang Milik Negara (BMN). Sebab, aset negara adalah milik rakyat.

Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp 571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

BACA JUGA: KPK Soroti Pengelolaan Aset Negara Senilai Rp 571,5 Triliun di Bawah Kemsetneg

"Mesti segera dilakukan. Aset negara milik rakyat. Digunakan untuk kesejahteraan rakyat," kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (1/10).

Mardani mengapresiasi Kemensesneg yang bekerja sama dengan KPK untuk menertibkan aset BMN. Dia minta diungkap jika terjadi penyimpangan pada BMN tersebut.

BACA JUGA: Waketum Gerindra Curigai Biaya untuk Ibu Kota Baru RI dari Obral Aset Negara di DKI

"Apresiasi Kemensesneg yang menggandeng KPK. Pastikan prosesnya berjalan transparan dan akuntabel. Termasuk umumkan jika ditemukan penyimpangan," ucapnya.

Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah pemerintah dan penelantaran terkait BMN. Peluang terjadi pengalihan tanpa prosedur BMN juta dapat terjadi.

BACA JUGA: Kasus Aset Negara, Demokrat Resmi Berhentikan Roy Suryo

"Kami di Komisi dua mendorong untuk selalu ada transparansi pengelolaan aset negara," tandasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler