PKS: Ini Momen Tepat Bentuk Pansus Jiwasraya dan Asabri

Senin, 13 Januari 2020 – 14:05 WIB
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Desakan pembentukan pansus untuk mengusut kasus di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau PT ASABRI di DPR terus mengalir. 

Dua BUMN itu saat ini disoroti publik karena sistem keuangannya.

BACA JUGA: Bismillah, PKS Resmi Usulkan Pansus Jiwasraya

“Berkaitan munculnya kasus besar yang mendera BUMN kita, untuk melaksanakan fungsi pengawasan efisien dan efektif ini saya kira momentum tepat buat lembaga terhormat untuk membentuk Pansus,” kata anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Amin AK dalam Rapat Paripurna DPR ke 7 dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).

Amin menegaskan bahwa pada dasarnya dia sangat setuju Pansus Jiwasraya dibentuk. Namun, tegas Amin, pansus itu juga tidak hanya sebatas untuk Jiwasraya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pesan untuk Honorer K2 yang Lulus PPPK hingga Memanasnya Iran vs AS

“Saya usul dibentuk pansus Asabri, Garuda Indonesia, dan PT Dok dan Kodja Bahari (Persero),”  ungkap Amin.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur IV (Lumajang, Jember) itu menuturkan pertimbangan membentuk pansus antara lain karena kasus-kasus yang menerpa perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sangat besar dari sisi nominalnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: KPK Tak Bisa Geledah Kantor DPP PDIP Hingga Kebohongan Iran pada Dunia

“Kemudian, tentu berdampak sistemik. Apa pun model penyelesaian yang akan dilakukan tentu berdampak pada keuangan negara,” ungkap Amin.

Dia menambahkan pembentukan pansus diperlukan karena penyelesaian masalah ini akan melibatkan lintas komisi yang ada di DPR.

Dia menegaskan, bisa jadi satu BUMN berkaitan dengan dua, tiga, hingga empat komisi.

“Kalau sebatas panja (panitia kerja) tidak efektif cara kerjanya,” tegasnya.  

Lebih lanjut Amin berharap DPR sebagai lembaga terhormat bisa menjalankan fungsi pengawasan yang proaktif dan ekfektif untuk BUMN. Dengan demikian, kata dia, DPR bisa mendapatkan informasi awal kalau ada BUMN yang sakit.

“Kalau ada gejala sakit dan penyakit di BUMN DPR bisa mendapat informasi dari gelaja awal dan stadium satu. Tidak seperti sekarang, dapat info penyakit BUMN sudah stadium III dan IV bahkan sudah menuju sakaratul maut,” kata Amin.  (boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler