jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, partainya tetap tidak akan mengirimkan perwakilan ke panitia khusus (pansus) hak angket KPK.
"Sebagaimana dikatakan Pak Hidayat (Nur Wahid), kami istikamah tidak ikut (pansus)," kata Mardani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
BACA JUGA: Pansus KPK Ogah Lobi Tiga Fraksi Ini
Dia menjelaskan, PKS memandang bahwa hak angket merupakan senjata istimewa yang dimiliki DPR. Senjata itu seharusnya digunakan untuk perkara yang strategis dan mengontrol pemerintahan apakah berjalan dengan konsitusi.
Nah, PKS menilai untuk mengetahui kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik, DPR tidak perlulah sampai menggunakan hak istimewanya seperti angket. "Apalagi digunakan ke KPK dan bukan kepada pemerintah. Dan kami kategorikan KPK itu adalah lembaga penegak hukum," kata Mardani.
BACA JUGA: Saksi Kasus e-KTP Pimpin Pansus Angket, KPK Tak Surut Langkah
Karena itu, dia menegaskan, PKS konsisten tidak akan mengirimkan anggotanya ke pansus hak angket KPK. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Pansus Hak Angket KPK tidak Hanya Bahas Kasus Miryam, tapi...
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Kirim Tiga Nama ke Pansus Hak Angket KPK
Redaktur & Reporter : Boy