JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib UU MD3, Fahri Hamzah merespon argumentasi PDIP tentang posisi Ketua DPR yang harus diisi oleh kader partai peraih suara terbanyak. Menurut Fahri apabila argumentasi PDIP dijalankan, maka calon Ketua DPR mendatang adalah Karolin Margaret Natasha.
"Kalau argumen PDIP suara terbanyak yang dapat mandat rakyat, berarti Karolin yang menjadi Ketua DPR," kata Fahri kepada wartawan di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (1/9).
BACA JUGA: Yusril Akan Dihadirkan Jadi Saksi Ahli di Persidangan Anas
Menurutnya, dalam sistem pemilihan suara terbanyak, mandat rakyat lebih ditekankan kepada caleg daripada partai politik. Itu artinya, ujar Fahri, PDIP harus menyerahkan kursi Ketua DPR kepada kadernya Karoline Margaret Natasha dapil Kalimantan Barat yang meraih suara terbanyak nasional yakni 397.481 suara di pemilu legislatif 2014-2019. "Berani tidak, PDIP menyerahkan mandat itu kepada Karoline," tanya Fahri.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpendapat, mekanisme pemilihan pimpinan DPR secara demokratis lewat sistem paket sudah tepat. Dengan cara ini anggota DPR bisa menentukan sendiri siapa orang yang dianggap memiliki kualitas dan kapasitas dalam memimpin lembaga DPR. "Karena pimpinan itu menyangkut nama baik lembaga juga," ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Lepaskan Florence Sihombing
Fahri juga membatah tudingan bahwa komposisi pimpinan Pansus Tatib DPR syarat kepentingan untuk menjegal PDIP meraih posisi pimpinan DPR. Sebab ujarnya, pimpinan Pansus Tatib DPR hanya bertugas memimpin jalannya rapat.
"Tidak ada yang dijegal. Kenapa takut banget ini rapat biasa. Tidak ada yang aneh," ujarnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Ajudan Nazar Ambil Kardus Bermotif Batik Berisi Uang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut Rumah Anas di Duren Sawit Pemberian Bos Sanex
Redaktur : Tim Redaksi