jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat Hari Buruh 1 Mei 2020 kepada para buruh di seluruh Indonesia.
Menurut Jazuli, buruh adalah penggerak ekonomi bangsa. Oleh karena itu, semua pihak semestinya menaruh hormat dan berpihak pada kesejahteraan buruh.
BACA JUGA: Komentar Tajam Saleh DPR Terhadap Persoalan Buruh di Tengah Pandemi Corona
Jazuli juga menyampaikan keprihatinan kepada para buruh karena Hari Buruh kali ini di tengah pandemi Covid-19 dan buruh di antara yang terkena dampak paling serius. Banyak buruh yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) dan dirumahkan.
Oleh karena itu, anggota DPR Dapil Banten ini meminta pemerintah untuk menjamin kebutuhan mereka dengan program jaring pengaman sosial di masa pandemi yang telah diluncurkan serta memastikan pemerataannya.
BACA JUGA: Tiga Tuntutan FSPMI Saat Momentum Peringatan Hari Buruh Internasional
“PKS dan Fraksi PKS seluruh Indonesia semaksimal mungkin turut membantu langsung kebutuhan rakyat melalui tebar paket kebutuhan pokok sejak awal pandemi ini terjadi. Kami terus mengajak seluruh elemen bangsa untuk saling membantu,” ungkapnya.
Fraksi PKS DPR sendiri berkomitmen melindungi hak-hak buruh serta memajukan kesejahteraan buruh melalui regulasi yang makin berkeadilan dan berpihak pada buruh. Sehingga ketika muncul Omnibus Law Cipta Kerja yang pasal-pasalnya merugikan kepentingan buruh, Fraksi PKS adalah Fraksi pertama yang menerima dan menyuarakan aspirasi buruh dan dengan tegas menolak pasal-pasal tersebut.
BACA JUGA: Luhut Panjaitan Banjir Dukungan Melalui Tagar Ciduk Said Didu
"Kita punya tanggung jawab konstitusional menjaga hubungan industrial yang berkeadilan dan mensejahterakan buruh, karena ekonomi kita sejatinya bukan ekonomi kapitalistik. Pancasila dan UUD 1945 memerintahkan kita untuk untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan sosial," kata Jazuli.
Anggota Komisi I DPR ini mengajak kepada semua pihak baik pemerintah maupun kalangan dewan untuk kembali kepada esensi tersebut dalam setiap pembahasan tentang ketenagakerjaan seperti draf Omnibus Law yang ditolak luas elemen buruh.
“Jangan tempatkan buruh dan tenaga kerja kita dalam relasi industrial yang kapitalistik, pasar bebas, atas nama investasi dan pencapaian ekonomi karena hal itu menjauhi semangat perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” pungkas Jazuli.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich