BACA JUGA: Jumlah Pemilih Sementara 172 Juta
Calon anggota DPR yang didaftarkan PDS ke KPU dan tidak lolos untuk sementara ini paling banyak.Lantaran seluruh calegnya lolos, tak pelak, Humas DPP PKS Mabruri berbinar-binar
BACA JUGA: KPU Minta Jangan Terpengaruh LSM
Menurut dia, hal itu wajarBACA JUGA: KPU Mungkinkan Akomodir Coblos
’’Persiapan sudah kami lakukan jauh-jauh hari sebelum pendaftaran,’’ kata Mabruri.Berdasar catatan, belum ada parpol lain yang menyamai pencapaian PKSHal itu tidak terlepas dari belum selesainya rekapitulasi DCS per partai yang dilakukan oleh KPUPAN, misalnya, kehilangan empat calegPartai Demokrat 1 orang, PKB 10, Golkar 30, dan PDIP 4.
Meskipun tidak seluruh caleg lolos sebagaimana yang dicapai PKS, jumlah caleg yang gagal dari partai besar lain masih bisa dihitung dengan jariDari PDIP misalnya, di antara 639 caleg DPR-nya, hanya empat caleg yang dicoret oleh KPU.
Menurut Wakil Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDIP Arif Wibowo, empat caleg yang gagal tersebut memang tidak melengkapi berkas sebagaimana permintaan KPUNamun, hal itu pengecualian bagi Zainal Abdidin, caleg PDIP dari dapil Lampung II
Dirinya tidak melengkapi persyaratan administrasi caleg karena telah terpilih sebagai bupati Lampung Utara”DPP memutuskan memberikan kesempatan kepada dia untuk memimpin daerah terlebih dahulu,” kata Arif yang dihubungi terpisah.
Arif menambahkan, dengan adanya pengumuman DCS, DPP PDIP tidak akan mengubah-ubah peta susunan caleg di setiap dapilSetiap parpol kini tinggal menunggu tanggapan dari publik atas nominasi caleg yang telah mereka ajukan”Jika ada tanggapan masyarakat yang bisa membuktikan ada caleg kami yang bermasalah, kami siap mengganti,” janji Arif
Di sisi lain, meski banyak calegnya gugur saat penetapan DCS, PDS tetap optimistis target perolehan suaranya tidak akan tergangguDari 609 caleg yang diajukan, hanya 322 yang lolosArtinya, 281 calon dinyatakan tidak masuk DCS”Memang ada yang tidak lolosTapi, itu semua bukan masalah besar,” ujar Wakil Ketua DPP PDS Denny Tewu
Deny yakin target pemenuhan syarat minimal parliamentary thershold (PT) 2,5 persen suara sah nasional pada Pemilu 2009”Sebab, seluruh dapil DPR kami sebanyak 77 terisi semua,” katanya
Menurut dia, gugurnya sejumlah caleg PDS tersebut disebabkan oleh banyak halAntara lain, penyertaan SKCK dan ketidaklengkapan formulir B4 berupa surat kesediaan tidak mengundurkan diri sebagai calon”Karena itu, kami masih dalam tahap memohon barangkali bisa diperbaiki,” katanya.
Ketua Pokja Pencalegan KPU Endang Sulastri menyatakan, setiap perubahan tidak bisa lagi berawal dari parpol bersangkutanPeluang parpol untuk mengajukan atau memperbaiki syarat pengajuan caleg sudah tertutup’’Intinya, seusai dengan penetapan DCS, parpol tidak boleh lagi mengubah ataupun mengganti nomor urut calegnya,’’ tegasnya
Parpol, tambah Endang, hanya diperbolehkan memperbaiki nama jika ada kesalahan penulisan ejaan’’Kecuali kalau ada yang meninggal dunia, masih bisa diganti dengan caleg baru atau dihilangkan dari daftar,’’ jelasnya(bay/dyn/mk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Makin PD Gandeng Partai Religius
Redaktur : Tim Redaksi