PKS Mengingatkan Pemerintah Banyak Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

Senin, 04 Mei 2020 – 19:00 WIB
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PKS Achmad Dimyati Natakusumah mengimbau pemerintah segera menetapkan beberapa penyedia barang dan jasa beserta harga perkiraan sendiri (HPS) selama menghadapi pandemi COVID-19.

Menurut Achmad, saat ini semua kementerian dan lembaga serta pemda melakukan refocusing dan realokasi anggaran APBN dan APBD untuk penanganan covid19 dalam keadaan panik sehingga tidak cermat membelanjakan uang negara.

BACA JUGA: PKS: Kami Bukan Yes Man atau Asal Bapak Senang

"Sepertinya semua panik dan kebingungan, banyak yang sudah membelanjakan kebutuhannya secara swakelola dan penunjukan kangsung penyedia semaunya dengan harga yang sangat mahal," ujarnya dalam keterangan tertulis pada wartawan

Anggota Dewan dari Dapil I Banten itu mengatakan, setelah membelanjakan barang dan jasa tersebut ada ketakutan yang muncul dari pemerintah baik pusat maupun daerah apakah yang dilakukan terbebas dari unsur korupsi karena tidak sesuai spek prasyarat jdan spesifikasi kualitasnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sebaiknya Potong Gaji atau Tunjangan PNS? Najwa Shihab vs DPR

"Ada ketakutan muncul apakah tidak sesuai juga dengan mekanisme pengadaan yang benar dan tidak melaksanakan prinsip-prinsip good governance/clean goverment dan juga tidak sedikit yang ketakutan pelaksanaan pengadaan kegiatan menjadikan tidak cepatnya melakukan aksi kegiatan tersebut yang oleh masyarakat sangat ditunggu dan diharapkan karena bersifat overmatch," tegasnya.

Karena itu, tegasnya, pemerintah pusat dan LKPP telah membuat peraturan dan edaran serta memberi instruksi dan imbauan bahkan panduan untuk cepat melakukan pengadaan kegiatan dengan cara langsung.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Luhut vs Said Didu, Jutaan Guru PNS dan Honorer Tak Berkualitas?

Namun, diakuinya peraturan dan edaran tersebut tidak mudah untuk dilaksanakan dan diimplementasikan sesuai dengan ketentuan tersebut.

"Kemungkinan besar banyak yang melakukan penyimpangan, ineffesiensi yang ujungnya merugikan keuangan negara, baik yang disebgaja maupun tidak disengaja karena prosedur yang dilakukan terbatas oleh panitia pengadaan maka yang terjadi harga kemahalan sehingga ineffesiensi merugikan keuangan negara serta memperkaya orang lain, terkena delik dan ancamannya hukuman mati, terutama terhadap pejabat pembuat komitmen dan pengguna anggaran serta panitia pengadaan," tambahnya.

Menurutnya, peraturan dan edarannya yang memberikan kemudahan tetapi di sisi lain bisa mengakibatkan akan banyak penyalahgunaan kewenangan dan dari kaca mata hukum akan banyak pelanggaran.

"Pasca-pandemi akan banyak yang terjerat hukum karena tidak sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku, bagaimana sebaiknya agar terhindar dari manipulasi dan kejahatan baik yang disengaja maupun tidak sengaja karena keluguannya dan tidak menguasainya pengetahuan dan informasi yang mumpuni dan memadai," sambungnya.

Dia juga khawatir ada pihak yang mencari kesempatan dalam kesempitan.

Oleh sebab itu, untuk mencegah orang-orang terjerat ancaman hukuman mati, maka sebaiknya kementerian terkait menetapkan penyedia perusahaan mana saja yang sesuai persyaratan kebutuhan barang jasa dan rekam jejaknya bagus.

Baik bumn maupun swasta, yang bisa ditunjuk oleh satuan kerja perangkat daerah maupun kementerian dan lembaga dengan harga yang sudah ditetapkan HPS dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak seperti sekarang ini semua SKPD dapat membeli darimana saja, sehingga kerawanan terjadi masalah hukum sangat besar, karena persoalannya sudah jelas sama di seluruh dunia dan di seluruh Indonesia, masalahnya virus desease Corona-19. Karena sama sebaiknya pemerintah menetapkan membuat spek persyaratan spesifikasi kebutuhannya yang sama secara kualitas, yang berbeda secara kuantitas saja tergantung kondisi kebutuhan yang ada di daerah," sambungnya.

Penetapan penyedia barang dan jasa yang resmi dan tepercaya juga memengaruhi terpenuhinya kebutuhan masyarakat dengan baik dan tepat. Termasuk juga mempermudah pengadaan APD untuk penanganan covid-19.

"Bila penanganannya serius dan tidak ragu ragu takut takut, dengan sistem yang terpadu dan prioritas, semoga covid-19 insyallah cepat berlalu segera selesai tuntas dan Indonesia bisa segera bangkit dan maju," pungkasnya. (jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler