PKS Minta Surahman Konsen Hadapi Aduan Fahri Hamzah

Rabu, 27 Juli 2016 – 19:39 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR, Jazuli Juwaini menyatakan pergantian anggota-anggota fraksi di alat kelengkapan Dewan (AKD) lumrah terjadi. Tujuannya menurut Jazuli untuk penyegaran dan menyikapi dinamika yang terjadi di DPR.

"Pertama, rolling di AKD satu hal yang lumrah. Itu juga berlaku di internal Fraksi PKS untuk penyegaran dan menyikapi dinamika di DPR," kata Jazuli, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/7), menyikapi pergantian anggota Fraksi PKS Surahman Hidayat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

BACA JUGA: Aguan: Kami Tidak Keberatan Kontribusi Tambahan Reklamasi

Terkait pergantian Surahman lanjutnya, agar yang bersangkutan bisa fokus menghadapi aduan Fahri Hamzah ke MKD. "Supaya Pak Surahman lebih konsen dan tidak terganggu dengan persoalan yang diadukan Pak Fahri ke MKD," jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Banten III itu.

Selain itu kata dia, putusan tersebut sesuai dengan UU MD3. "Kalau ada di antara pimpinan dan anggota MKD berstatus teradu dan diproses maka dia tidak boleh hadir," tegasnya.

BACA JUGA: Postingan Diduga Serang Adian Napitupulu Malah Di-bully Netizen

Ditanya, siapa pengganti Surahman di MKD?, anggota Komisi I DPR ini menyatakan ada dua nama yang saat ini dipertimbangkan Fraksi PKS. "Bisa Pak Tifatul Sembiring atau Almuzzammil Yusuf," ungkapnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Inilah Kesaksian Aguan di Pengadilan Tipikor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Budi Karya Dilantik Jadi Menhub, Jonan: Saya Packing Hari Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler