"Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui pembahasan RUU secara mendasar dengan mempertimbangkan kembali, aspek historis, yuridis, sosiologis," kata juru bicara PKS, Hermanto pada penyampaian pandangan mini fraksi atas penjelasan pemerintah terhadap RUUK Yogyakarta di Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (2/2).
Dalam penyampaian pendapat fraksi ini, turut pula perwakilan pemerintah Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dan Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, termasuk Ketua Komite I DPD Dani Anwar.
Dalam pembahasan RUUK Yogyakarta, Hermanto mengatakan perlu dihadirkan banyak pakar untuk mengkaji lebih dalam RUUK Yogyakarta
BACA JUGA: KPK-Polri-Kejagung Bahas Gayus
"Tidak boleh mengabaikan hak konstitusi, sudah sepatutnya dikaji lebih objektif dan dengan kepala dingin," katanya.Hermanto juga mengingatkan Pemerintah agar tidak memancing di air yang keruh dengan mengkondisikan seolah-olah provinsi lain merasa iri karena Yogyakarta mendapatkan keistimewaan
BACA JUGA: JK: Usut Kematian Putra Gubernur di IPDN
BACA JUGA: IPW Ingatkan Wakapolri Jusuf Manggabarani
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rinra Berniat Nikahi Praja asal Semarang
Redaktur : Tim Redaksi