IPW Ingatkan Wakapolri Jusuf Manggabarani

Agar Pensiun Tepat Waktu

Selasa, 01 Februari 2011 – 09:09 WIB

JAKARTA - Masa jabatan Komjen (pol) Jusuf Manggabarani di kursi Wakapolri tinggal sembilan hari lagiPetinggi polisi asal Sulawesi Barat itu akan mengakhiri masa tugasnya di Korps Bhayangkara pada 10 Februari mendatang.

Namun Jusuf Manggabarani diingatkan agar jangan sampai mencoreng citra diri sebagai petinggi polisi berintegritas yang disandangnya dengan menunda peletakkan jabatan Wakapolri

BACA JUGA: Rinra Berniat Nikahi Praja asal Semarang

Hal itu diungkapkan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Selasa (1/2)


"Hari terakhir Pak Jusuf Mangga sebagai anggota Polri adalah 10 Februari 2011

BACA JUGA: Delapan Kasus Korupsi di Sumut Diawasi KPK

IPW berharap Pak Jusuf meletakkan jabatan tepat pada pkl 00.00, tanggal  11 Feb 2011," kata Neta kepada JPNN.

Menurutnya, UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah menegaskan bahwa usia pensiun anggota Polri adalah 58 tahun
"Sehingga sebagai perwira tinggi Polri berintegritas, jangan sampai Jusuf "korupsi" batas waktu pensiun," pinta Neta

BACA JUGA: KPK Pastikan Tak Hadiri RDP Lanjutan



Ditambahkan Neta, selama ini banyak pati Polri baru bersedia melepaskan jabatan di akhir bulan masa pensiunnyaNamun IPW berharap Jusuf tidak melakukan hal itu dengan segera mengumumkan peletakan jabatan

"Ini untuk memberi contoh agar para pati yang akan pensiun legowo dan tidak tamak dengan jabatanLangkah itu juga akan memudahkan proses pencalonan Wakapolri pengganti Jusuf yang saat ini kian panas," sambung Neta

Sementara soal calon Wakapolri, IPW berharap Kapolri Jendral (Pol) Timur Pradopo dapat memilih Wakapolri secara independen tanpa mau diintervensi pihak manapun termasuk DPR"Sehingga akan didapat Wakapolri yang berintegritas dan mampu membebaskan Polri dari isu-isu mafia hukum," pungkasnya.(ara/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Finalisasi Berkas Syamsul Arifin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler