PKS Ogah Ganggu KPK dengan Angket

Jumat, 28 April 2017 – 12:02 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini (berpeci) bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR memilih untuk menolak usul penggunaan hak angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan FPKS atas usul penggunaan hak angket akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR siang hari ini (28/4).

"Fraksi PKS DPR RI menegaskan menolak inisiatif hak angket terhadap KPK yang diajukan sejumlah anggota DPR, khususnya di Komisi III," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sebagaimana diberitakan JawaPos.Com.

BACA JUGA: Bendum PDIP Yakini Sidang e-KTP Bakal Ungkap Kebenaran

Menurut dia, penolakan itu sudah melalui berbagai pertimbangan. Terutama mengkaji implikasinya terhadap upaya penegakan hukum oleh KPK.

Jazuli menegaskan, partainya tak mau mengganggu kinerja KPK. "Sesuai kajian Fraksi dan arahan DPP, Fraksi PKS memutuskan tidak ikut menandatangani hak angket agar tidak terkesan mengganggu KPK dalam menegakkan hukum," tuturnya.

BACA JUGA: Muhaimin Perintahkan Kader PKB di DPR Ganjal Angket ke KPK

Menurut Jazuli, penggunaan angket merupakan hak anggota atau fraksi di DPR. Namun, soal usul angket ke KPK, FPKS menganggapnya tak diperlukan.

Jazuli menegaskan, upaya mengoreksi KPK tidak perlu melalui penggunaan hak angket. Sebab, upaya memperbaiki KPK juga bisa melalui rapat kerja.

BACA JUGA: Keponakan Setnov Beli PT Murakabi dari Andi Narogong

Yang pasti, katanya, KPK perlu dikoreksi demi menjaga maruah lembaga antirasuah itu. "Agar pemberantasan korupsi semakin efektif, menutup celah kelemahan dan abuse of power," pungkas Jazuli.(dna/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Ajak PKS Bawa Kesuksesan di DKI ke Pilkada Jabar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler