jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR memilih untuk menolak usul penggunaan hak angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penolakan FPKS atas usul penggunaan hak angket akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR siang hari ini (28/4).
"Fraksi PKS DPR RI menegaskan menolak inisiatif hak angket terhadap KPK yang diajukan sejumlah anggota DPR, khususnya di Komisi III," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini sebagaimana diberitakan JawaPos.Com.
BACA JUGA: Bendum PDIP Yakini Sidang e-KTP Bakal Ungkap Kebenaran
Menurut dia, penolakan itu sudah melalui berbagai pertimbangan. Terutama mengkaji implikasinya terhadap upaya penegakan hukum oleh KPK.
Jazuli menegaskan, partainya tak mau mengganggu kinerja KPK. "Sesuai kajian Fraksi dan arahan DPP, Fraksi PKS memutuskan tidak ikut menandatangani hak angket agar tidak terkesan mengganggu KPK dalam menegakkan hukum," tuturnya.
BACA JUGA: Muhaimin Perintahkan Kader PKB di DPR Ganjal Angket ke KPK
Menurut Jazuli, penggunaan angket merupakan hak anggota atau fraksi di DPR. Namun, soal usul angket ke KPK, FPKS menganggapnya tak diperlukan.
Jazuli menegaskan, upaya mengoreksi KPK tidak perlu melalui penggunaan hak angket. Sebab, upaya memperbaiki KPK juga bisa melalui rapat kerja.
BACA JUGA: Keponakan Setnov Beli PT Murakabi dari Andi Narogong
Yang pasti, katanya, KPK perlu dikoreksi demi menjaga maruah lembaga antirasuah itu. "Agar pemberantasan korupsi semakin efektif, menutup celah kelemahan dan abuse of power," pungkas Jazuli.(dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Ajak PKS Bawa Kesuksesan di DKI ke Pilkada Jabar
Redaktur : Tim Redaksi