jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyatakan bahwa operasi militer bukan solusi utama dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.
"Operasi militer di Papua akan menimbulkan sikap antipati dan kekerasan lanjutan sesama warga negara Indonesia maupun terhadap aparat TNI-Polri," ucap Sukamta saat dikonfirmasi jpnn.com, Selasa (24/12).
BACA JUGA: Kota Wasior Papua Barat Diterjang Banjir, Puluhan Rumah Rusak
Politikus PKS ini menyebutkan bahwa pendekatan keamanan dengan mengedepankan operasi militer di Papua telah dilakukan ketika masa Orde Baru untuk menyelesaikan masalah separatisme di Papua.
Bahkan, kasus Biak Berdarah (1998), Wasior Berdarah (2001), Wamena berdarah (2003), dan Paniai (2014) dan terakhir di Wamena 2019 menjadi bukti bahwa pendekatan militer ternyata menciptakan siklus kekerasan tanpa akhir.
BACA JUGA: Dewan Adat Minta Brigjen Petrus Wayne Dipulangkan ke Tanah Papua
"Masalah OPM tidak akan selesai jika akar masalah Papua tidak terselesaikan secara tuntas," tukas legislator asal Yogyakarta ini.
Oleh karena itu, Sukamta mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua harus serius memenuhi kebutuhan standar minimal untuk kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dengan menurunkan angka kemiskinan di bawah 10 persen.
BACA JUGA: DPD Setuju Pemekaran Papua, Tambah 2 Provinsi Lagi
"Kemudian komunikasi setara Jakarta Papua. Pendekatan kedua adalah deradikalisasi dan deideologi gerakan Papua Merdeka," jelasnya.
Dalam hal ini, BNPT yang sudah berpengalaman dalam penanggulangan terorisme untuk Papua harus terjun ke kantong-kantong ideologisasi Gerakan Papua Merdeka di dalam dan luar negeri.
"Ideologi Papua Merdeka harus diubah menuju nasionalisme NKRI harga mati," sebutnya.
Pendekatan ketiga adalah perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Pemerintah melalui Kemendagri, Kemenpan-RB bekerja sama dengan pemerintah daerah Papua, Polri, Kejaksaan, BPK, KPK harus serius menangani permasalahan efisiensi anggaran, manajemen pemerintah dan pelayanan publik di sana.
Sebab, sejak tahun 2001 hingga 2019, total dana otsus untuk Papua dan Papua Barat sudah menyentuh angka Rp83 triliun. Kemudian pada tahun 2020 juga dialokasikan Rp8,37 trilliun, namun perkembangan peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tidak berubah signifikan.
"Pemerintah pusat harus serius mengawal dana Otsus ini bukan hanya transfer dana ke daerah lalu berlepas tangan dalam mengawal pengelolaan dan pencapaian target-targetnya," tandas Sukamta.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam